Home Hukum dan Kriminal Polisi Gerebek Dua Lokasi Judi Sabung Ayam di Toraja Utara

Polisi Gerebek Dua Lokasi Judi Sabung Ayam di Toraja Utara

REPLIKNEWS, TORAJA UTARA - Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara (Polres Torut) gerebek dua lokasi judi sabung ayam, Rabu (14/09/2022) sore.

Dua lokasi tersebut yakni di Dusun Limbong Lembang Nanggala Kec. Nanggala dan di Dusun Borong Tangnga Lembang Tondon Induk Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara. 

Pengerebekan di dua lokasi perjudian tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari Masyarakat. Sat Reskrim Polres Torut langsung menindak lanjuti laporan tersebut dengan mendatangi dua TKP yang dimaksud.

Sayangnya, saat petugas yang dipimpin Kanit Tipidum Aipda Ahmadi didampingi Kanit Resmob Bripka Simbara Buntu Lipa' tiba di 2 lokasi judi sabung ayam, para pelaku perjudian langsung bubar melarikan diri meninggalkan lokasi sabung ayam.

Dalam penggerebekan itu, Petugas hanya berhasil mengamankan tujuh (7) ekor ayam jantan siap adu, pisau taji, dan 3 ekor ayam hasil aduan. Barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolres Torut.

Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Eli Kendek, S.H membenarkan kronologis penggerbekan tersebut.

Ia mengatakan tidak ada pelaku judi sabung ayam diamankan lantaran diduga bocornya informasi sebelum dilakukan penggerebekan, namun sejumlah barang bukti berhasil diamankan.

"Petugas yang ada tetap menegaskan dan menghimbau kepada seluruh Masyarakat di sekitar lokasi judi sabung ayam, agar tidak mengijinkan lahannya digunakan melakukan aktivitas perjudian", ujarnya.

"Judi merupakan penyakit Masyarakat yang bisa menggerogoti ekonomi dan mental para pelakunya, apapun hasil dari segala macam tindak kriminalitas tidak akan mendapat berkah, termasuk Judi", tutup Eli Kendek.

Editor   : Iga