REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Rencana tawuran dua kelompok remaja di Lembang Sillanan, Kecamatan Gandasil, Kabupaten Tana Toraja, digagalkan polisi, Minggu (02/06/24).
Dilokasi rencana tempat tawuran, Personil Polres Tana Toraja bersama personil Polsek Mengkendek mendapati sekelompok remaja berjumlah enam (6) orang.
Kemudian dilakukan pemeriksaan dan menemukan beberapa alat berupa gear serta rantai motor bekas yang akan digunakan sebagai senjata untuk melakukan perkelahian.
6 remaja bersama 5 unit motor yang digunakan serta gear dan rantai bekas ke Polsek Mengkendek untuk diamankan dan dimintai keterangan.
"Mereka mengakui bahwa akan melakukan aksi tawuran dengan kelompok remaja lainnya," kata Kapolres Tator AKBP Malpa Macoppo saat dimintai keterangan.
Ia menambahkan, langkah penanganan selanjutnya dengan melakukan pemanggilan terhadap lawan dari kelompok remaja yang telah diamankan untuk dipertemukan atau mediasi agar diketahui akar permasalahannya.
Dalam pertemuan tersebut juga menghadirkan pihak sekolah dan keluarga atau orang tua masing-masing.
Dihadapan pihak kepolisian, sekolah dan orang tua, kedua kelompok remaja menyadari kesalahannya dan sepakat untuk berdamai, sehingga pernyataan damai dibuat dan ditandatangani seluruh pihak.
"Kedua belah pihak yang berselisih masih duduk di bangku sekolah. Kami berupaya melibatkan peran orang tua dalam pengawasan langsung kepada anaknya dan juga pihak sekolah agar mengetahui perkembangan perilaku anak didiknya,'' jelas orang nomor satu dijajaran Polres Tator.
Diharapkan agar hal serupa tidak terulang kembali, ini bukan hanya tanggung jawab Polri melainkan semua pihak baik Pemerintah maupun masyarakat, secara dini beri edukasi dan bimbingan serta pengawasan secara ketat terhadap aktivitas anak sehari-hari. (*)
Editor : Redaksi