Home Hukum dan Kriminal Polisi Amankan Terduga Pelaku Pengrusakan dan Pencurian di Kantor Camat Saluputti, Kasat Reskrim: Pelakunya ODGJ

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pengrusakan dan Pencurian di Kantor Camat Saluputti, Kasat Reskrim: Pelakunya ODGJ

REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Polisi mengamankan terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di kantor Kecamatan Saluputti yang terjadi pada Senin, 26 Januari 2023 lalu. 

Terduga pelaku Inisial R diringkus Resmob Polres Tana Toraja di Lembang Tandongkon Kecamatan, Kesu, Toraja Utara, 16 Februari lalu. 

Pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp. 28.000 dengan rincian empat (4) lembar uang 2.000 (dua ribu rupiah), dua (2) lembar uang 5.000 (lima ribu rupiah), satu (1) lembar uang 10.000 (sepulu ribu rupiah) dan satu (1) lembar selendang berwarna merah. 

Pelaku juga mengambil cat warna hitam di samping pot bunga pada teras lantai dua setelah itu pelaku mengecat dinding dan saklar lampu.

Selain itu, Pelaku juga memotong kabel linstrik dengan menggunakan gunting kebun. Setelah itu pelaku keluar dari kantor kecamatan saluputti melalui pintu samping dan meninggalkan kantor kecamatan.

"Dari hasil penyelidikan tersebut Tim mendapatkan informasi keberadaan Pelaku, Selanjutnya Tim bergerak menuju lokasi pelaku yang berada di lembang Tadongkon, Kecamatan Kesu', Toraja Utara. Selanjutnya Pelaku dibawa Ke Posko Resmob Untuk dilakukan Introgasi", ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP S. Ahmad saat dikonfirmasi mengatakan terduga pelaku adala orang dalam ganguan jiwa (ODGJ).

"Pelaku mengalami ganguan jiwa. Ada surat keterangannya perna dirawat", ujar kasa reskrim Reskrim, Rabu (22/2/2023). 

Penulis   : Iga
Editor     : Redaksi