REPLIKNEWS, TANA TORAJA - AP (29) bersama ibu mertuanya M (40) ditangkap Polisi kasus narkotika. Kedua pelaku merupakan warga Toraja Utara.
Keduannya ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tana Toraja di wilayah Madandan, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja.
Kasat Narkoba AKP Nurtjahyana Amir, menjelaskan, penangkapan bermula informasi masyarakat jika di sekitar pasar Madandan sering di jadikan tempat transaksi narkoba.
"Jadi setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya kita berhasil mengamankan terduga pelaku inisial AP alias AK (29) di Madandan yang sedang menguasai barang haram jenis sabu, diselip didalam bungkusan rokok miliknya, setelah kami timbang diketahui beratnya 0,37 gram," ungkap Kasat Narkoba, Kamis (5/10/2023).
Dari hasil introgasi AK, lanjut Kasat Narkoba, ia mengakui bahwa barang tersebut baru saja dibeli dengan harga Rp 500 ribu dengan cara patungan dengan seorang perempuan berinisial NE alias M (40) ibu rumah tangga yang juga merupakan ibu mertua dari AK sendiri.
"Jadi mereka patungan dengan masing masing menyiapkan uang sebesar Rp. 250.000., selanjutnya kami melakukan penggeledahan di rumah NE dan berhasil mendapatkan alat isap (pires)," jelas AKP Nurtjahyana.
Saat ini kedua pelaku diamankan di Satuan Narkoba Polres Tana Toraja untuk mempertanggung kawabkan perbuatannya.
"Terhadap kedua pelaku hari ini resmi kami tahan dengan persangkaan undang - undang Narkotika dengan acaman hukum maksimal 20 tahun penjara," tutur Kasat Narkoba.
Atas pungkapan kasus Narkoba jenis sabu di Kabupaten Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba di Tana Toraja.
"Kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat khususnya warga Kabupaten Tana Toraja, untuk bersama - sama memerangi narkoba dan jika menemukan hal - hal yang mencurigakan segera hubungi pihak Kepolisian terdekat, karena sekecil apapun informasi yang anda berikan, sangat membantu kami dalam mecegah peredaran narkoba," ajak Kapolres Tana Toraja.
Editor : Iga