REPLIKNEWS, GOWA - Demi menjaga keteraturan berlalu-lintas, Polres Gowa selama 14 hari terhitung mulai 01 maret hingga 14 maret , menggelar razia Operasi Keselamatan 2022.
Operasi tersebut ada tujuh sasaran utama yang melanggar lalulintas, pengguna kendaraan bermotor, dan pengemudi roda empat atau lebih.
Hal ini di ungkapkan Kasat Lantas Polres Gowa AKP. Rusdi Yunus menjelaskan, ada tujuh sasaran yang dijadikan prioritas dalam Operasi Keselamatan Gowa 2022 di wilayah hukumnya. Ketujuh prioritas itu, diantaranya Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel, pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, berboncengan lebih dari 1 orang, mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, melawan arus, pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt.
“Tujuh prioritas itu menjadi sasaran kami dalam razia yang digelar selama 14 hari,” ujarnya, Selasa (01/maret/2022)
Ia juga menambahkan Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2022 akan digelar di sejumlah titik di Kabupaten Gowa . Upaya ini dilakukan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas.
“Setiap hari, kami akan lakukan operasi. Titiknya akan diacak. Yang jelas, patuhi peraturan lalu lintas yang berlaku,” katanya.
Tujuan Operasi Keselamatan 2022 ini dilaksanakan agar terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran dan macet.
"Dengan harapan melalui kegiatan Operasi ini dapat meningkatnya ketertiban dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam menaati protokol kesehatan," pungkasnya
Rusdi Yunus mengatakan sasaran utama Operasi Keselamatan 2022 ialah menekan tujuh jenis pelanggaran lalu lintas. Selain itu juga menciptakan situasi lalu lintas yang tertib dan mengawal penerapan protokol kesehatan.
Personel yang melaksanakan Operasi Keselamatan Gowa 2022 tetap mempedomani protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. (*/udin).