REPLIKNEWS, MAKASSAR - Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa telah menangkap Oknum Kepala Desa Toddotoa Bersama Kepala Dusun Marodeng kecamatan Pallangga Yang sinyalir Melakukan perjudian di salah satu rumah Warga dusun Bonto Te'ne sekitar pukul 15.00 wita, pada hari Minggu (20/11/22).
Hal ini dibenarkan Masyarakat Desa TODDOTOA menjelaskan pada media yang tidak mau di sebutkan nama berinisial AL bahwa sangat kecewa Atas perbuatan Kepala Desa yang telah tertangkap tangan melakukan perjudian diwilayah sendiri, bersama kepala Dusun dan Warganya, Lokasi TKP di Dusun Bonto te'ne Desa Toddotoa.
"kami sangat kecewa atas perilaku yang dilakukan oleh kepala Desa", ujarnya
Ia menambahkan Kami selaku warganya sangat malu sekali ada kepala Desa bermain Judi bersama kepala Dusun. karna dia selaku pembina masyarakat yang ada Di Desa Toddotoa dan saya juga gerang kenapa bisa kepala Dusun ikut serta bermain judi.
"Seharusnya kepala desa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat , sikap dan perilaku ini sangat memalukan apalagi kasusnya yang bikin malu didesa", tegasnya
Yang ikut tertangkap oknum kepala Dusun Marodeng Berinisial Ib Sitaba dan oknum Kepala Desa Berinisial Dg. Ngalle Dan kami memberi himbauan kepada kepala Desa yang lain yang ada di Kab. Gowa. Juga dijadikan pelajaran buat aparat desa ini, yang tertangkap oleh polisi
Kami warga desa Toddotoa sudah Tersebar info sehubungan dengan adanya oknum aparat pemerintah desa toddotoa yang di amankan pada saat melakukan tindak pidana perjudian di dusun bonto te,ne,"tambah masyarakat Toddotoa
Penulis : Udin
Editor : Iga