REPLIKNEWS, TANA TORAJA - DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Tana Toraja mengecam keras tindakan represif yang diduga dilakukan oknum pegawai PUPR Kabupaten Sinjai terhadap salah satu kader GMNI di Sinjai beberapa waktu lalu.
Aksi tak terpuji oknum tersebut diketahui terjadi pada Jumat, 27/12/2024 saat aktivis GMNI Sinjai melakukan aksi demonstrasi di halaman kantor PUPR Kabupaten Sinjai. Hal tersebut disampaikan ketua GMNI Tana Toraja, Harmastanto Kala'lembang dalam pernyataan sikapnya, Sabtu (28/12/2024).
Berikut pernyataan tegas GMNI Tana Toraja:
1. Mengutuk dengan keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum pegawai PUPR Kabupaten Sinjai.
2. Tindakan tersebut tidak bisa ditolerir dan merupakan tindakan yang menciderai dan pelecehan terhadap Hak Asasi Manusia, utamanya Hak kebebasan Berekpresi dan Berpendapat di Muka Umum.
3. Tindakan tersebut memperlihatkan arogansi pegawai, yang seharusnya menjadi pelayan publik dan harus menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila sebagai Pedoman Etika dan Moral namun sangat disayangkan justru memperlihatkan sikap yang tindak Pancasilais.
4. Mendesak Pemerintah Kabupaten Sinjai untuk memecat dengan tidak hormat oknum yang bersangkutan serta meminta Aparat Penegak Hukum untuk memberikan Hukuman yang sepantasnya kepada Pelaku.
5. GMNI Tana Toraja akan terus mengawal kasus ini dan jika kasus ditindaki maka kami akan melakukan aksi besar-besaran.
Penulis : Dirga Y. Tandi/*
Editor : Redaksi