Home Hukum dan Kriminal Kajari Tator Ingatkan Kalem Gunakan Dana Desa Dengan Benar dan Transparan

Kajari Tator Ingatkan Kalem Gunakan Dana Desa Dengan Benar dan Transparan

Kajari Tator Bersam Mantan Kepala Lembang Butang, Kecamatan Mappak

REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tana Toraja, Erianto Laso' Paundanan, S.H., M.H menghimbau kepada semua kepala lembang/desa yang ada di Tana Toraja maupun Toraja Utara agar mempergunakan Anggaran sesuai dengan baik dan transparan.

Hal itu disampaikan Erianto dalam keterangannya saat menerima pelimpahan tersangka kasus korupsi dana Lembang dari Polres Tana Toraja di kantor kejaksaan Negeri Tana Toraja, Kamis (15/12/2022).

"Saya menghimbau kepada seluruh kepala lembang, baik yang di Tana Toraja maupun yang di Toraja Utara agar dalam mengelola anggaran agar benar-benar Efisien, Tepat guna, Akuntabel dan Transparan jangan jadikan jabatan untuk semenah-menah menggunakan uang Negara untuk keperluan pribadi"  tegas Erianto.

Menurut Erianto, kewenangannya sebagai APH memang sudah seharusnya menindak jika ada yang melanggar aturan.

"Saya tidak pernah benafsu untuk memenjarakan orang, kami selalu berupaya memberikan pencegahan, namun jika masih ada yang tidak mengindahkan aturan terpaksa harus kami proses sesuai dengan aturan", bebernya.

Diketahui mantan Kepala Lembang Butang Kecamatan Mappak inisial AA terjerat kasus tindak pidana korupsi pada pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Lembang (APBL) Tahun Anggaran 2018 dan Tahun Anggaran 2019.

"Ditemukan adanya penyimpangan menimbulkan Kerugian Keuangan Negara atau Daerah sebesar Rp. 364.937.000 (tiga ratus enam puluh empat juta, sembilan ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah)', tutup Erianto Laso' Paundanan, S.H., M.H.

Penulis  : Martinus Rettang
Editor    : Iga