REPLIKNEWS, MAMUJU TENGAH - Menyikapi adanya aduan kasus percobaan pencurian oleh masyarakat Desa Tumbu, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah yang mana dalam sebulan terakhir ini warga mengalami kehilangan sejumlah barang, seperti Hp dan Motor. Polres Mamuju Tengah Polda Sulbar bergerak cepat untuk mengungkap pelaku pencurian yang meresahkan warga.
Dalam proses pengejaran dan penangkapan, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Mamuju Tengah mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku pencurian tersebut sedang berada di wilayah Topoyo, untuk itu Tim langsung mendatangi lokasi, melakukan pengintaian dan penangkapan. Sabtu (10/12/22) sekitar pukul 12.00 WITA.
Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah IPTU Fredy, S.H mengatakan, kasus percobaan pencurian yang terjadi di wilayah Topoyo ini pelakunya sudah diamankan. Ia adalah Lel. I (22) tahun warga Desa Tumbu, Kecamatan Topoyo Kabupatrn Mamuju Tengah.
"Hal ini bermula dari keresahan warga Ds Tumbu, Kec. Topoyo via sosial media tentang adanya masyarakat yang meresahkan memasuki rumah-rumah warga tanpa izin dengan hanya mengenakan pakaian dalam", ujar Kasat Reskrim IPTU Fredy.
Dan dari hasil pengembangan tersebut terduga pelaku telah beberapa kali melakukan pencurian di wilayah Topoyo Termasuk Pencurian hp dan kendaraan bermotor yang terjadi sekitaran bulan September lalu.
"Adapun barang bukti yang berhasil kami amankan yaitu 2 (Dua) unit handphone merek realmi dan vivo, 2 (Dua) Buah Lampu Rotator dan 2 (Dua) Unit kendaraan roda dua Merek Honda Scoopy. Dan Yamaha Vixion", kata IPTU Fredy.
Ia menambahkan, bahwa Tim Opsnal telah berhasil membekuk satu terduga pelaku pencurian tersebut dan selanjutnya pelaku digiring ke Mako Polres Mamuju Tengah Polda Sulbar untuk dilakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Semoga kedepannya aksi pencurian di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah semakin berkurang," harapnya.
Editor : Iga