Home Hukum dan Kriminal Dua Pelajar Ditangkap Polisi, Kasusnya Curi Motor di Acara Rambu Solo' (Acara Duka)

Dua Pelajar Ditangkap Polisi, Kasusnya Curi Motor di Acara Rambu Solo' (Acara Duka)

Kedua pelaku saat diamankan Personil Polsek Sangalla, Polres Tana Toraja.

REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Personil Polsek Sangalla, Polres Tana Toraja amankan dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Rabu (2/8/2023) malam. 

Ironisnya RG (15) dan RR (17) masih berstatus pelajar. Mereka melakukan pencurian sepeda motor saat digelar pesta adat rambu solo di Kelurahan Rantealang, Kecamatan Sangalla Selatan, Kabuten Tana Toraja beberapa waktu lalu. 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit kendaraan roda dua, yakni motor Yamaha Jupiter warna biru dengan Nomor Polisi DD 3898  JQ.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo membenarkan jika pihaknya telah mengamankan dua orang remaja terduga pelaku curanmor itu. 

"Benar pada hari Senin 31 Juli 2023 lalu, sekitar pukul 23.00 Wita telah terjadi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, dimana korban memarkir sepeda motornya di depan lokasi acara rambu solo (acara duka), dan pada saat korban ingin kembali ke rumah dan melihat motornya sudah tidak ada di tempat," jelasnya, pada Rabu (2/8/2023) malam. 

Atas kejadian tersebut lanjut Malpa Malacoppo, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Sangalla guna ditindaklanjuti. 

"Dari hasil informasi yang diperoleh oleh anggota kami di lapangan, maka selanjutnya dilakukan serangkaian penyelidikan, dari hasil mapping yang dilakukan oleh anggota di lapangan, maka diketahuilah identitas salah seorang terduga pelaku yakni lelaki RG," lanjutnya. 

Dikatakan pula oleh Malpa Malacoppo, setelah dilakukan interogasi terhadap RG, selanjutnya dilakukan pengembangan dan akhirnya kembali berhasil mengamankan seorang terduga pelaku lainnya yakni RR di Tagari, Kecamatan Tallung Lipu, Kabupaten Toraja Utara. 

"Kedua pelaku berhasil diamankan di lokasi yang berbeda di Kabupaten Toraja Utara," kata Malpa Malacoppo. 

Lebih lanjut diktakan oleh Kapolres Tana Toraja, saat diinterogasi, kedua remaja yang masih berstatus pelajar ini mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana pencuriaan satu unit sepeda motor dan telah diamankan di Mapolsek Sangalla untuk dilakukan proses hukum. 

Editor    : Redaksi