REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Beredar video di media sosial seorang pria paru bayah yang diamankankan sejumlah warga karena diduga pencuri anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Usai viral, pria tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Tana Toraja untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Menurut keterangan Kapolres Tana Toraja, dari hasil diinterogasi pria inisial ST (21) warga Rumbe Kelurahan Manggau Kecamatan Makale Kabupaten Tana Toraja yang kesehariannya bekerja sebagai tukang ojek saat diinterogasi mengaku jika dirinya tidak bermaksud untuk mencuri anak seperti yang sempat viral di media sosial.
"Jadi video yang sempat beredar itu bukan kasus penculikan anak, tetapi terduga pelaku tergolong Pedofilia dimana pelaku gemar memegang bagian kemaluan anak yang masih duduk dibangku tingkat sekolah dasar," jelas Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo.
Didepan penyidik terduga mengakui perbuatannya "Saya tidak ada maksud menculik anak Pak, cuma saya pegang - pegang saja dan hal ini sudah ketiga kalinya saya lakukan terhadap anak yang berbeda, entah kenapa ketika melihat anak perempuan tiba - tiba nafsu saya muncul sehingga saya memegang bagian kemaluannya," pengakuan ST dihadapan Penyidik.
Pengakuan pelaku dikuatkan dengan isi galeri Handphone miliknya, dimana isi galeri tersebut berisi banyak foto dan video anak kecil yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP S. Ahmad membenarkan jika pelaku telah diamankan dan nantinya akan menghadirkan saksi ahli dalam hal ini dokter kejiwaan untuk memastikan kondisi jiwa terduga pelaku Pedofilia, di dukung dengan pemeriksaan hendpone milik ST terdapat banyak gambar dan video anak - anak dibawah umur yang masih duduk di bangku sekolah dasar
"Pelaku kami sangkakan pasal 82 undang - undang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 15 Tahun Penjara, dimana pelaku telah mengakui perbuatannya melakukan pelecehan seksual dengan cara memegang bagian kemaluan terhadap anak dibawah umur sebanyak tiga kali dengan anak yang berbeda, nantinya untuk menguatkan kondisi kejiwaan terduga pelaku akan kami hadirkan saksi ahli," tutup Kasat Reskrim
Editor : Redaksi