REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Satuan Reserse Kriminal Polres Tana Toraja gelar press conference pengungkapan kasus dugaan pengeroyokan terhadap anak dibawah umur sekaligus klarifikasi kasus pengaduan Pelecehan anak yang viral di akun media sosial instagram, Rabu (25/9/2024).
Konferensi pers ini digelar di Ruang Lobi Polres Tana Toraja, dipimpin oleh Kasat Reskrim, IPTU Slamet Raharjo didampingi Kabag Ops, Kasi Propam dan Kanit PPA. Turut juga hadir seluruh awak media di Toraja yang berkesempatan hadir.
Sebelumnya beredar pemberitaan tentang Polres Tana Toraja di akun Instagram, perihal kasus dugaan pelecehan anak dibawah umur dan pelaku dibebaskan. Berita itu bahkan dikaitkan dengan Propam Polres Tana Toraja bahwa ibu anak tersebut dibentak oleh Propam.
Menanggapi tudingan itu, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja IPTU Slamet menjelaskan, jika Polres Tana Toraja telah menangani laporan dugaan pelecehan anak dibawah umur tersebut secara profesional.
Pihaknya, kata IPTU Slamet, tidak pernah menahan pelaku kemudian membebaskannya. Menurutnya, memang terduga pelaku sempat diperiksa di Polres Tana Toraja. Namun tak cukup bukti akhirnya pelaku dipulangkan.
"Perlu kami tegaskan, bahwa pelaku tidak pernah ditahan kemudian dilepas kembali. Saat itu, kami memang melakukan pemeriksaan intensif, namun karena tak cukup bukti, akhirnya pelaku kami pulangkan," ungkap Iptu Slamet.
"Sampai saat ini penyidik Polres Tana Toraja belum menemukan alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan. Sehingga isu atau pemberitaan mengenai laporan tersebut tidak ditangani oleh Polres Tana Toraja tidaklah benar adanya," lanjutnya.
Ia juga menghimbau awak media dalam memberitakan suatu kejadian agar mengklarifikasi terlebih dahulu kepada dinas atau instansi yang menanganinya agar tidak membawa keresahan di masyarakat dan polres Tana Toraja siap bekerjasama dalam pemberitaan.
Ditempat yang sama, Kasi Propam Polres Tana Toraja, Iptu Muh. Aksan Swardi menepis terkait tudingan ibu dari anak tersebut yang sempat bertanya dan di bentak oleh anggota propam, Ia menegaskan bahwa hal itu tidak benar.
"Kami ini di propam seperti slogan slogan yang rekan-rekan ketahui sebagai benteng pencari keadilan yang terakhir jadi kalau memang ada masyarakat yang melapor mungkin ada hambatan atau sesuatu dikomunikasikan ke kami, kami menfasilitasi, kami menjembatani, kami menelfon ke penyidiknya waktu itu pak kasat reserse sekedar menanyakan perkembangannya saja tidak yang lain lain itu istilahnya koordinasi, yah jadi tidak benar kalau propam membentak bentak jangankan korban terduga pelapor saja kami tidak akan begitu," tepisnya.
Di tempat terpisah, Kapolres Tator, AKBP Malpa Malacoppo mengatakan bahwa kasus ini ditangani sangat profesional seperti kasus-kasus lain yang melibatkan anak yang sudah ditangani, apalagi anak ini adalah anak anggota Polres Tator, keluarga besar Polres Tator.
"Jangan ada keraguan terkait penyelidikan yang kami lakukan, kami bertindak profesional dan transparan serta siap bekerjasama dengan semua pihak untuk masyarakat Tator," ujarnya.
Editor : Redaksi