REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Seorang pria di Kecamatan Makale Kabupaten Tana Toraja, berinisial SP (18) diamankan Satuan Resmob Polres Tana Toraja usai melakukan penganiayaan. Mirisnya, terduga tega menganiaya ayah kandungnya sendiri.
Kasus ini terungkap usai kakak terduga pelaku mengadu ke Polres Tana Toraja pada Senin 26 Mei 2025 lalu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja Iptu Arlin Allolayuk memerintahkan personilnya untuk menindaklanjuti aduan tersebut.
"Ditempat kejadian, satuan resmob Polres Tana Toraja berhasil mengamankan terduga pelaku selanjutnya diamankan di Polres Tana Toraja untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Iptu Arlin, Selasa (27/05/2025).
"Hasil pemeriksaan terduga pelaku mengakui perbuataan yang telah melakukan penganiayaan terhadap ayahnya sendiri," sambungnya.
Lanjut Kasat Reskrim, kejadian bermula pada saat terjadinya adu mulut antara korban dan terduga pelaku.
"Terduga pelaku menganiaya ayahnya sendiri dengan melempar sebuah gelas kaca dan mengenai kepala korban sehingga mengakibat luka robek pada bagian kepala," kata Iptu Arlin.
Secara terpisah Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan mengatakan agar hal serupa tidak terjai lagi perlunya membangun komunikasi yang baik dalam keluarga untuk mencegah konflik dan kekerasan.
"Tugas dan tanggung jawab orang tua untuk ajarkan anak mengelola dan mengendalikan emosi dengan menyelesaikan konflik secara sehat," imbuhnya.
Penulis : Dirga Y. Tandi/Rls
Editor : Redaksi