Home Hukum dan Kriminal Tak Berkutik, Pencuri HP di Torut Diamankan Polisi

Tak Berkutik, Pencuri HP di Torut Diamankan Polisi

REPLIKNEWS, TORAJA UTARA - Usai mendapat laporan, Tim Resmob Polres Toraja Utara yang dipimpin oleh Kaur Mintu Bripka Hasto S didampingi piket fungsi Reskrim Briptu Arnol melakukan penangkapan pelaku pencurian HP di lembang Bua Tallulolo Kecamatan Kesu' Toraja Utara (Torut). Selasa (8/2/2022).

Penangkapan tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Toraja Utara Iptu Andi Irvan Fachri. Korbannya perempuan. 

"Benar, pada hari Kamis tanggal 03 Feb 2022 telah terjadi tindak pidana pencurian HP di depan SD 5 Rantepao kelurahan Singki', korbannya perempuan, warga Karassik berumur 34 tahun", Kata Kasat Reskrim Polres Toraja Utara,Rabu (9/2/2022) sore, dilansir dari Teraskata.com.

Lanjut Andi Irvan menjelaskan, awalnya korban meletakan hp di jok motor. Setelah itu korban berpindah lokasi dan HP tersebut sudah tidak berada di tempat awal. 

Atas kejadian tersebut, Korban lalu melaporkan kejadian ke Polres Toraja Utara.

Atas laporan tersebut, Tim Resmob Polres Toraja Utara melakukan penyelidikan dan mendapatkan sejumlah data. 

Terduga pelaku yang diketahui bernama Sulpa (35) warga Konawe Utara dan Rusli (35) warga Jeneponto berhasil diamankan di salah satu Cafe di Bua Toraja Utara.

"Reskrim berhasil mengamankan terduga pelaku yang sedang minum di cafe, kemudian dibawa langsung ke Polres Toraja Utara guna dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.

Berdasarkan pemeriksaan Polisi, kata Andi Irvan mengatakan, pelaku mengakui perbuatannya.

"Pelaku mengakui telah mencuri HP korban", tuturnya.

Bersama pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa1 buah HP Merk Oppo A16 warna biru mudah. Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. (*/Iga)