Home Provinsi RDP Komisi B DPRD Sulsel Bahas Rumah Adat Toraja di Benteng Somba Opu

RDP Komisi B DPRD Sulsel Bahas Rumah Adat Toraja di Benteng Somba Opu

RDP Komisi B DPRD Sulsel Bahas Rumah Adat Toraja di Benteng Somba Opu

REPLIKNEWS, MAKASSAR - Komisi B, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemda Provinsi Sulsel, Pemda Tana Toraja dan Toraja Utara terkait satatus Aset Rumah Adat Toraja di Benteng Somba Opu. 

RDP yang dilaksanakan di ruang rapat komisi B itu di pimpin langsung  Firmina Tallulembang, Kamis (11/5/2023).

Usai membuka rapat, ketua komisi B Firmina Tallulembang sangat menyayangkan tidak adanya perwakilan anggota DPRD Toraja Utara yang hadir dalam rapat tersebut. Berbeda dengan Tana Toraja, meski hanya diwakili satu anggota DPRD namun itu sudah sangat luar biasa.

"Mungkin memang tidak ada kepedulian anggota Dewan dari Toraja Utara terhadap perkembangan pariwisata kita, buktinya tidak ada satupun yang menghadiri undangan", kesal Ketua Komisi B DPRD Sulsel.

Dalam rapat tersebut, Firmina Tallulembang memberikan kesempatan kepada perwakilan dari kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara untuk menyampaikan pendapat mereka terkait aset Rumah Adat Toraja yang ada di Benteng Somba Opu.

Pertama datang dari perwakilan Pemkab Tana Toraja. Menurutnya, jika aset yang ada di Benteng Sombaopu bisa di benahi maka secara otomatis akan membantu untuk mempromosikan Rumah Adat Toraja dan juga bisa menambah PAD sebagai salah satu ikon wisata.

"Ini kan suatu kebanggaan bagi kita orang Toraja, dimana rumah adat kita bisa menjadi salah satu Ikon Wisata yang ada di Provinsi, tentu ini akan membantu kita mempromosikan budaya kita orang Toraja", ucapnya.

Hal senada juga diutarakan asisten Pemkab Toraja Utara, ia mengapresiasi kepedulian wakil rakyat yang ada di provinsi dan para pemuda terhadap ikon Toraja yang sangat berharga itu.

"Kami mendukung agar bagaiamana aset ini bisa dibenahi dan kami berharap Aset ini bisa dikelolah oleh Dinas Pariwisata Provinsi Sulsel, dengan ketentuan Ikon Toraja ini (Rumah Toraja) ini bisa diperbaiki dan dijaga dengan baik", ucapnya.

Merespon tanggapan dari dua kabupaten tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sulsel, Asriady menyampaikan terima kasih atas kepedulian Pemerintah Tana Toraja dan Toraja Utara terkait aset rumah adat Toraja yang ada di benteng Somba Opu.Namun dijelaskan Asriady bahwa aset bangunan yang ada dalam lokasi Benteng Somba Opu tersebut bisa dibenahi seandainya status kepemilikan dari aset lahan sudah diketahui pasti.

"Terimakasih atas perhatian Pemda Tana Toraja dan Toraja Utara. Namun kami perlu menegaskan terkait lahan dari aset ini yang paling utama dalam hal ini merapikan lokasi lahan. Sampai sekarang lahan yang ada di Benteng Somba Opu ini belum jelas apakah milik Pemprov atau milik perorangan, jika sudah jelas baru kita akan lakukan langkah selanjutnya dalam mengembangkan rumah adat ini yang nantinya bisa jadi tempat wisata", tutur Asriyadi. 

Dijelaskan Asriyadi, belum jelasnya kepemilikan lahan di Benteng Somba Opu harus menjadi perhatian. 

Kata dia, jika kepemilikan lahan  sudah jelas, tentunya pemprov punya uang untuk merehab lokasi kawasan Benteng Somba Opu. 

"Sampai sekarang belum ada kejelasan terkait kepemilikan lahan, jadi ini yang perlu kita perhatikan. Tapi nanti kami akan berkoordinasi dengan Badan Aset Provinsi Sulsel terkait status kepemilikan lahan tersebut", terang Asriady.

Ketidak jelasan siapa pemilik aset di kawasan Benteng Somba Opu menurut Firmina juga salah satu alasan mengapa anggaran pariwisata tidak bisa dialokasikan ketempat tersebut.

"Sudah berapa kali saya mau masukkan aggaran kesana, tapi tidak bisa ternyata status kepemilikan lahannya belum jelas. Jadi saya harap Kadis Pariwisata segera berkoordinasi dengan Bagian Aset untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut agar kedepannya kita bisa alokasikan anggaran untuk penataan kawasan Benteng Somba Opu", kata Politisi Fraksi Gerindra, Firmina Tallulembang.

Diakhir rapat, Perwakilan dari Pemkab Tana Toraja dan Toraja Utara usai berdiskusi dengan ketua DPRD komisi B, mereka sepakat untuk menghibahkan Aset tersebut (Rumah Adat Toraja) yang ada di Benteng Somba Opu untuk selanjutnya dikelolah oleh pemerinta Provinsi Sulawesi Selatan menjadi tempat Wisata.

"Jadi kedua Perwakilan Pemerintah Kabupaten sudah sepakat jika lahan dan bangunan di Benteng Somba Opu diserahkan kepada Pemprov Sulsel untuk dikelola. Termasuk didalamnya ada ikon Toraja yakni Rumah Adat. Kami meminta agar bangunan ikon Toraja itu bisa segera dibenahi", tutup Firmina Tallulembang.

Penulis    : Martinus Rettang
Editor      : Iga