REPLIKNEWS, MAKASSAR - Bupati Tana Toraja, dr Zadrak Tombeg, Sp.A, menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2025.
Acara ini digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kota Makassar, Kamis (16/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh para kepala daerah, ketua DPRD, sekretaris daerah, dan inspektur dari seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.
Rapat koordinasi tersebut dibuka dengan sambutan Gubernur Sulawesi Selatan, dilanjutkan dengan pembukaan dan arahan oleh Wakil Ketua KPK, serta sesi diskusi interaktif mengenai upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di tingkat daerah.
Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg dalam kesempatan tersebut menyampaikan pandangan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Tana Toraja terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
"Pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi serta meningkatkan integritas aparatur dalam memberikan pelayanan publik," tegas Bupati.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi antara KPK dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Melalui rapat ini, KPK berharap setiap daerah dapat mengidentifikasi potensi rawan korupsi dan membangun strategi bersama untuk menciptakan lingkungan birokrasi yang berintegritas tinggi.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Tana Toraja, semakin berkomitmen dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*)
Editor : Redaksi