REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Proyek peningkatan jalan pariwisata ruas Buakayu - Ollon di Kecamatan Bonggakaradeng, Tana Toraja diduga terbengkalai serta menebarkan aroma penyimpangan.
Mega proyek dengan anggaran puluhan miliar yang bersumber dari bantuan keuangan Provinsi Sulawesi Selatan tersebut sebelumnya telah disampaikan pihak Celebes Law and Transparency (CLAT) Makassar ke pihak Kejaksaan Tinggi Sulsel.
"Sebelumnya pihak Kejati Sulsel sudah mengeluarkan atensi terhadap proyek tersebut, makanya kami mendesak agar atensi tersebut segera ditindak lanjuti", terang Ray Gunawan kepada REPLIKNEWS, Jumat (7/4/2023) lalu.
Menurut Ray, Kejati Sulsel telah mendapatkan penghargaan sebagai Best Institutional Leader sebagai salah satu lembaga hukum yang memiliki kinerja yang baik.
"Apalagi Jaksa Agung ST Burhanuddin baru saja mendapatkan penghargaan sebagai Best Institutional Leaders karena diniliai telah membawa Kejaksaan RI sebagai lembaga penegak hukum yang lebih baik. Oleh karena itu seharusnya menjadi motivasi lebih untuk Kejaksaan khususnya Kejati SulSel agar menuntaskan perkara itu", tegasnya.
Masih kata Ray, jika dalam waktu singkat kedepannya tidak ada tindak lanjut dari pihak Kejati Sulsel dalam mengusut proyek tersebut, pihaknya akan turun melakukan aksi.
"Kami sudah suarakan saat aksi Cipta Kerja (Ciptaker), namun tidak berhenti disitu dan jika dalam waktu singkat pihak Kejati Sulsel tidak minindaki atensinya, habis lebaran nanti kami akan kembali mendatangi Kantor Kejati melakukan unjuk rasa dan tentunya dengan massa yang masif pula", pungkas Ray Gunawan, Sabtu (15/4/2023).
Diketahui proyek tersebut digarap oleh CV. Marko Utama dengan nilai kontrak sebesar Rp 13.082.750.151,00 yang anggaran bersumber dari bantuan keuangan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penulis : Martinus Rettang
Editor : Wahyu