REPLIKNEWS, TORAJA UTARA - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Toraja Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas perjudian di wilayah Toraja Utara.
Kali ini, dalam opreasinya Resmob Polres Toraja Utara berhasil membongkar arena judi sabung ayam di Tongkonan Pa' Kayuan Tantanan, Kelurahan Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu Kabupaten Toraja Utara, Minggu (13/4/2025).
Operasi ini merupakan tidak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas judi sabung ayam di daerah tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti, sehingga pada akhirnya dapat melakukan penindakan terhadap arena judi sabung ayam tersebut.
Giat pembongkaran arena judi sabung ayam tersebut dipimpin langsung Kanit Resmob Polres Toraja Utara, AIPDA Yunus Mellolo, SH. MH.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto Andry Wicaksono menyatakan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya Polres Toraja Utara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami tidak akan tolerir kegiatan judi yang dapat merusak moral dan ketertiban masyarakat. Polres Toraja Utara akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kegiatan perjudian di wilayah Toraja Utara," ujar Kapores.
Kapolres Toraja Utara juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan kegiatan mencurigakan atau perjudian kepada pihak berwajib.
"Kami membutuhkan kerjasama dari masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Jika ada kegiatan mencurigakan, jangan ragu untuk melaporkannya kepada kami," tambah Kapolres.
Polres Toraja Utara berkomitmen untuk terus memberantas perjudian di wilayahnya dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Dengan kerjasama antara masyarakat dan aparat kepolisian, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Toraja Utara.
Editor : Redaksi