Home Hukum dan Kriminal Polres Toraja Utara Bakal Tindak Tegas Pelaku Judi Adu Kerbau

Polres Toraja Utara Bakal Tindak Tegas Pelaku Judi Adu Kerbau

REPLIKNEWS, TORAJA UTARA - Polres Toraja Utara (Torut) turunkan personil cegah terjadinya praktek judi pada acara Ma'pasilaga Tedong (Adu Kerbau) di Lingkungan Lepe, Kelurahan Tampo Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Kamis (25/04/2024).

Kapolres Torut AKBP Zulanda mengungkap, pihaknya sengaja menurunkan personel untuk melakukan pengamanan dan pencegahan tindak pidana perjudian selama acara adat ritual adu kerbau berlangsung.

"Upaya pencegahan dilakukan pihaknya salah satunya dengan memberikan imbauan kambtibmas kepada pihak panitia maupun seluruh masyarakat yang ada disekitar lokasi untuk tidak menyusupkan kegiatan judi saat acara adat adu kerbau berlangsung," terang Zulanda. 

Zulanda mengaku, pihaknya telah memberikan izin keramaian untuk upacara rambu solo dengan sangat mewanti wanti tanpa disisipi perjudian bentuk apapun dalam tradisi adat yang sudah menjadi budaya Masyarakat Toraja.

Menurutnya, tradisi ma'pasilaga tedong dalam rambu solo merupakan upacara untuk memberikan penghiburan kepada keluarga yang sedang berduka. 

"Kami menghargai tradisi dan adat istiadat Toraja dengan syarat kalau ada praktik judi didalamnya itu tidak bisa kami biarkan. Kami akan tindak tegas dan lakukan upaya proses hukum," pesan Kapolres Torut. 

Kapolres menyebut, pihaknya tidak menginginkan kemurnian dan kesakralan ritual adat dinodai dengan aktifitas perjudian karena dirinya khawatir ritual adat nantinya tidak lagi bernilai lantaran disusupi praktik judi. (*) 

Editor   : Redaksi