Home Hukum dan Kriminal Polisi Tangkap Perekam Isi Rok Wanita di Tator, Pelaku Kagum Kecantikan Korban

Polisi Tangkap Perekam Isi Rok Wanita di Tator, Pelaku Kagum Kecantikan Korban

REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Pelaku perekam isi rok wanita di Tana Toraja (Tator) yang sempat viral di media sosial kini ditangkap Polisi.

Pelaku inisial MM terekam CCTV melakukan perbuatan tak senonoh di toko sentosa mart To'kaluku, Kecamatan Makale.

"Hari ini kami merelease ungkapan kasus kekerasan seksual yang sempat viral di medsos, pelaku telah kami amankan dan berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya dan menyadari bahwa apa yang telah ia lakukan itu adalah perbuatan yang salah," jelas Kapolres Tator AKBP Malpa Malacoppo, didampingi Kasat Reskrim, Kasi Humas dan Kasi Propam saat menggelar Press Release di ruang loby Mapolres Tana Toraja, Sabtu (02/3/2024). 

"Menurutnya ia hilaf saat melihat korban menggunakan gaun terusan dan kagum akan kecantikan korban sehingga muncul niat, setelah melancarkan aksinya ia kemudian sadar dan langsung menghapus foto di handponenya," sambung Malpa Malacoppo menjelaskan. 

Tersangka MM tidak bermaksud menyebar luaskan foto yang telah ia rekam, hanya untuk komsumsi diri sendiri dan telah dihapus di handponenya. 

Ia juga telah membuat video permohonan maaf kepada Korban, keluarga dan seluruh elemen masyarakat khususnya warga Kabupaten Tator bahwa apa yang telah ia perbuat itu adalah hal yang memalukan dan melanggar hukum. 

"Aksi pelaku itu terekam CCTV dan kemudian viral di media sosial, terhadap tersangka inisial MM kami sangkakan Pasal 14 Ayat 1 huruf (a) UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara atau denda sebesar Rp 200.000.000 (Dua Ratus Juta) Rupiah," pungkas Kapolres. (*) 

Editor     : Iga