Home Hukum dan Kriminal Polisi Bina 8 Remaja Pelaku Aksi Freestyle, Satu Diantaranya Wanita

Polisi Bina 8 Remaja Pelaku Aksi Freestyle, Satu Diantaranya Wanita

Mereka terjaring razia operasi Keselamatan Pallawa 2024 Sat Lantas Polres Tator, bekerjasama dengan Sat Samapta dan Reskrim. Dari 8 (delapan) remaja yang terjaring, satu diantaranya wanita.

REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Para pelaku aksi frestyle di jalan poros trans Sulawesi, Kabupaten Tana Toraja (Tator) kini diamankan Polisi. Aksi 'ngatta ngatta' kumpulan remaja ini sempat viral diberbagi platfom media sosial baik Facebook, Instagram maupun Tiktok.

Mereka terjaring razia operasi Keselamatan Pallawa 2024 Sat Lantas Polres Tator, bekerjasama dengan Sat Samapta dan Reskrim. Dari 8 (delapan) remaja yang terjaring, satu diantaranya wanita. 

Kumpulan remaja ini diberikan pembinaan dengan membuat pernyataan, Sabtu (16/3/2024). 

"Baik hari ini kami menghadirkan anak-anak kita, para pelaku aksi freestyle dimana sebelumnya telah kami berikan tindakan berupa tilang dan membuat surat pernyataan dengan menghadirkan orang tuanya," kata Kasat Lantas AKP Muh. Awaludin Kadir. 

"Selanjutnya kami melakukan pengawasan dan pembinaan sehingga anak-anak kita selaku generasi penerus bangsa tidak lagi melakukan aksi yang dapat berbahaya bagi dirinya maupun kepada pengguna jalan lainnya," sambungnya.

AKP Muh Awaludin Kadir juga berpesan kepada seluruh orang tua dan pihak terkait untuk bersama-sama menjaga generasi Bangsa.

"Mari kita memberikan pengawasan khusus sehingga tidak keluyuran dan melakukan aksi freestyle yang berbahaya bagi dirinya sendiri maupun kepada orang lain," pesannya. 

Penulis     : Iga
Editor       : Redaksi