REPLIKNEWS, TATOR - Sempat viral di media sosial video aksi pengeroyokan yang terjadi pada Kamis pagi 14 Oktober 2021 sekitar pukul 07.00 Wita di Lamunan Kec. Makale kini di amankan oleh Sat Reskrim Polres Tana Toraja.
Dalam video berdurasi 7 detik itu memperlihatkan seorang pemuda dianiaya oleh lima orang yakni SN (18), PL (38), E (30), WN (22), EA (26). Kekerasan yang dilakukan dengan cara mengikat korban bagian kaki kemudian dipukuli dan ditendang.
Sehubungan dengan video yang sempat viral dimedia sosial Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP H. Syamsul Rijal, S.Sos, M.H, saat dikonpirmasi oleh awak media mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku pengeroyokan dan saat ini sedang dalam peroses pemeriksaan
"Jadi benar berdasarkan keterangan pelaku bahwa korban sebelumnya ditemukan di salah satu rumah kosong dan diduga pelaku pencurian oleh warga, setelah itu korban dikejar dan dianiaya oleh warga," ungkap Kasat Reskrim, Kamis (21/10).
"Ya Kita sudah amankan terduga pelaku pengeroyokan, pelakunya ada lima orang dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan awal" beber Syamsul Rijal.
Perbuatan ke-5 pelaku menurut kasat reskrim, merupakan tindakan main hakim sendiri. "Ya Perbuatan pelaku termasuk main hakim sendiri dan itu termasuk melanggar hukum, membuat orang dengan sengaja terluka itu merupakan penganiayaan yang merupakan tindak pidana, sehingga para pelaku kami amankan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut", jelasnya.
Sehubungan dengan kejadian tersebut Kasat Reskrim menghimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri karena itu melanggar hukum. "Terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu menciptakan situasi kamtibmas namun kami mengatkan jangan hakim sendiri dan jika terjadi hal seperti ini secepatnya hubungi pihak Kepolisian" tutup Kasat Reskrim. (*).