Home Hukum dan Kriminal Ketua LPRI Toraja: Jangan Ciderai Bulan Suci Ramadhan dengan Perjudian

Ketua LPRI Toraja: Jangan Ciderai Bulan Suci Ramadhan dengan Perjudian

REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Memasuki bulan suci Ramadhan 1445 H 2024 menjadi moment sakral bagi umat muslim untuk menjalankan ibadah puasa. Suasana Keamanan dan Ketertiban  Masyarakat (Kamtibmas) demi menjaga kelancaran dan keamanan selama bulan Ramadhan.

Tak terkecuali segala bentuk kejadian yang dapat menciderai bulan suci Ramadhan, Ketua LSM Lembaga Pilar Rakyat Indonesia (LPRI) Rasyd Mappaodang meminta agar penegak hukum dalam hal ini Polres Tana Toraja agar betul-betul mengambil bagian dalam menjaga situasi tetap kondusif.

"Saudara-saudara kita yang beragama muslim kan sedang menunaikan ibadah puasa, tentu sesama umat beragama kita harus menghargai itu, oleh karena itu saya meminta kepada Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Polres Tana Toraja agar tidak menutup mata terkait penyakit masyarakat yang ada selama bulan suci Ramadhan," kata Ketua LSM LPRI, Rasyd Mappadang kepada REPLIKNEWS, Rabu (13/3/2024).

Penyakit masyarakat menurut Rasyd, adalah segala bentuk perjudian baik itu Judi Sabung Ayam, Judi Tedong Silaga (Adu Kerbau) maupun kegiatan-kegiatan lain yang ada unsur judinya harus diberantas.

"Kita berharap kalau ada praktek judi, Polres Tana Toraja jangan tutup mata, itu harus diberantas karena sangat menciderai ibadah umat muslim, selain itu judi sudah menjadi atensi Kapolri karena sangat bertentangan dengan hukum," tegas Rasyd.

Selain itu kata Rasyd, perlu juga ada kesadaran dari seluruh masyarakat untuk tidak melakukan segala bentuk perjudian yang nantinya bisa berujung pidana.

Diketahui bulan ini merupakan bulan suci ramdhan dimana umat Muslim tengah melaksanakan ibadah puasa hingga satu bulan kedepan.


Penulis   : Martinus Rettang
Editor     : Redaksi