REPLIKNEWS, MAKASSAR - Kader Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa (PPM) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sul-Sel dii Jln. Urip Sumoharjo, Senin (04/10/21) terkait tindak lanjut kasus Suap DAK 49 M di kabupaten Bulukumba yang hingga pada hari tidak menemui titik terang.
Pada unjuk rasa kali ini terlihat massa kader Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa bergantian berorasi menyampaikan dan meminta Kejaksaan Tinggi untuk segera menetapkan seluruh oknum yang terlibat dalam kasus Suap DAK 49 M di Kab Bulukumba.
Dalam orasinya Ahmad Yani selaku jendral lapangan menyampaikan " Ini merupakan aksi yang ke sekian kalinya, kami dari Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa namun sampai pada hari tidak ada titik terang pada Kasus DAK 49 M Kab Bulukumba, ini patut di pertanyakan. Pasalnya penetapan tersangka yang di lakukan kejaksaan tinggi secara kajian internal kami dari Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa Tidak sesuai dengan sebagai mestinya karena Kejaksaan Tinggi hanya menetapkan satu tersangka dan tidak sesuai dengan kasus suap, terangnya.
"Karena yang kita pahami bahwa kalau bicara kasus suap semestinya ada dua atau lebih dari satu orang yang di tetapkan sebagai tersangka. Di tambah lagi ada dugaan kami pelimpahan berkas kasus ini cendrung di paksakan untuk di P21." Ujar Ahmad Yani selaku jendral lapangan.
Massa aksi dari Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa sempat ditemui oleh perwakilan dari pihak kejaksaan tinggi Sulawesi selatan, namun Ahmad Yani selaku jendral lapangan tampak kecewa dengan kinerja pihak kejaksaan yang lamban,
"Kita ketahui bersama bahwa kasus suap 49 M yang ada di kabupaten bulukumba ini sudah lama bergulir di kantor kejaksaan tinggi Sulawesi selatan, dan kami melihat bahwa kinerja kesaksaan tinggi kami anggap sangat mengecewakan, Karna kurang lebih tiga tahun kasus ini bergulir hanya menetapkan satu tersangka", pungkas Ahmad Yani.
Kami tentunya meminta kepada kejakasaan tinggi agar segera tetapkan semua oknum sebagai tersangka yang terlibat kasus suap 49M di kabupaten bulukumba,
Massa dari Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa telah memberikan ultimatum dan tentunya akan kembali melakukan aksi unjuk rasa dan menagih janji dari kejaksaan tinggi Sulawesi selatan, tegas jendral lapangan, dan massa aksi pun membubarkan diri secara teratur. (*/yudha).