REPLIKNEWS, MAKASSAR - GMKI Cabang Makassar sebagai organisasi mitra kritis daripada Pemerintahan angkat bicara mengenai Respon Walikota yang marah saat pengendaranya melanggar lalu lintas.
Ketua Cabang GMKI Makassar Muh Vicky mengkritik tindakan ini sebagai hal yang tidak perlu dilakukan, seharusnya yang bisa segera dilakukan ialah koordinasi dengan pihak lalu lintas serta Dinas Perhubungan untuk bisa segera mengatasi masalah ini.
Terlihat dengan jelas Walikota Makassar sebagai pemimpin kota Makassar turun di jalan menegur dan memarahi para pengguna kendaraan yang melanggar. Bahkan dalam video yang beredar ada kata-kata yang mungkin sebaiknya tidak perlu di keluarkan oleh seorang pemimpin.
"Turunnya Pak Wali dan langsung memarahi pengendara adalah hal yang tidak harus dilakukan pada saat itu, sebagai pemimpin seharusnya tetap menjaga tutur kata kepada masyarakatnya. Pak Walikota seharusnya segera membuat rapat koordinasi membicarakan tentang permasalahan Kemacetan yang ada di Kota Makassar dan mengeluarkan solusi konkret," kata Vicky dalam keterangannya, Senin (14/04/2025).
Menurutnya, etika dan moral kepemimpinan adalah suatu hal yang wajib dimiliki oleh setiap pemimpin yang dipercaya oleh banyak orang. Tentu hal itu sebagai jembatan bagaimana pemimpin berkomunikasi kepada masyarakatnya.
"Bukankah Nasehat Umar Bin Khattab kepada kita bahwa ketika ingin menasehati seseorang kita tidak lupa akan diri kita sendiri? Tentu saja kita pasti akan marah jika ada kesalahan yang muncul di depan kita, apalagi ketika kita menjadi korbannya. Tetapi sebagai pemimpin maka wajib rasanya kita tetap menjadi Etika dan Moral Sebagai Pemimpin. Sehingga kita boleh tetap mengayomi seluruh masyarakat," jelasnya.
Ketua GMKI Makassar juga menyinggung mengenai gagasan Kota Aman, Inklusif dan Unggul yang selalu dilontarkan oleh Bapak Munafri Arifuddin selaku Walikota Makassar.
"Kejadian ini kiranya menjadi refleksi bagi Pak Appi dan Jajarannya untuk segera membicarakan gagasan yang sering dilontarkan tersebut. Yah kita bisa lihat Kota Makassar ini yang sekarang sangat tidak ramah bagi Kaum Difabel dan Kelompok Rentan. Kita bisa lihat bersama bahwa tidak ada Pedestrian di Kota Makassar yang betul-betul berfungsi. Ini harus menjadi perhatian khusus Pemerintah Kota Makassar saat ini," terangnya.
"Pak Walikota Makassar juga harus ingat tentang UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Bahwa jelas dalam pasal 34, pelayanan Publik itu harus bersifat Ramah dan Santun," imbuhnya.
Masyarakat Makassar secara umum dan GMKI Cabang Makassar sangat menantikan solusi jangka panjang mengenai permasalahan Kemacetan dan Pedestrian yang ada di Kota Makassar. Harus dirapatkan bukan di marahi.
Penulis : Yedidya Ekaputra/Rls
Editor : Redaksi