REPLIKNEWS, SINGARAJA - Berbagai kecamatan dilayangkan organisasi GMKI dari berbagai daerah atas tindakan Bupati Halmahera Utara (Halut), Frans Manery yang membubarkan massa aksi unjuk rasa aktivis GMKI menggunakan senjata tajam, sebilah parang.
Kecaman itu kini dilayangkan GMKI Singaraja. Dalam rilisnya, ketua BPC GMKI Singaraja, Des Alvin mengatakan tindakan Bupati Halut itu sangat memalukan.
"Padahal demontrasi sudah di perbolehkan atau diatur dalam UU. Sangat disayangkan tingkah Bupati Halmahera Utara yang menggunakan parang untuk menghentikan aksi tersebut karena merusak nilai-nilai demokrasi di Negera ini," kata Des dalam keterangan rilisnya yang diterima REPLIKNEWS, Senin (3/5/2024).
Menurut Des, tindakan orang nomor satu di Halmahera Utara harus diproses hukum.
"Harus segera diusut tuntas dan cepat Polda Maluku Utara dan Kementerian Dalam Negeri serta harus serius, bila perlu saat ini juga harus diperiksa. Kami meminta kawan-kawan aktivis lainnya untuk mengawal kasus ini," tegasnya.
"Kalau tidak, kami yakinkan massa akan berlipat kali ganda untuk meminta keadilan dari perilaku Bupati Halmahera Utara yang memalukan ini. Tidak ada tempat di Republik ini buat orang-orang yang merusak nilai-nilai demokrasi serta tidak taat pada UU," pungkasnya. (*)
Editor : Redaksi