Home Provinsi GMKI Cabang Makassar Sikapi Kenaikan Harga BBM Bersubsidi

GMKI Cabang Makassar Sikapi Kenaikan Harga BBM Bersubsidi

GMKI Cabang Makassar Gelar Unras Sikapi Kenaikan Harga BBM

REPLIKNEWS, MAKASSAR - Menyikapi soal kenaikan harga BBM GMKI Cabang Makassar menyampaikan beberapa hal. 

Hal tersebut disampaikan GMKI cabang Makassar dalam press releasenya yang di terima REPLIKNEWS, Selasa (6/9/2022).

GMKI Cabang Makassar berpendapat bahwa Pemerintah merupakan pihak yang bertanggung jawab atas kemakmuran masyarakatnya, namun pada realitanya, kebijakan menaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) ditentukan oleh political will pemerintah selaku pemangku kebijakan. 
 
Pemerintah hari ini kembali menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) ber-subsidi jenis Pertalite dari harga Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter, sedangkan jenis Solar naik dari harga Rp 5.150 menjadi Rp 7.200 per liter. Alasan Pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi dikarenakan telah membebani APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) yang mencapai 502,4 triliun. Dalam APBN 2022, Pemerintah telah menetapkan kuota volume BBM bersubsidi jenis Pertalite dengan jumlah 23.3 kl dan Solar dengan jumlah 15 jt kl dengan asumsi harga minyak mentah sebesar Rp 14. 450.

Menurutnya, dari tahun ke tahun, harga BBM menjadi polemik tersendiri bagi Indonesia. Hal ini terjadi salah satunya diakibat oleh kurang massifnya pengawalan regulasi dalam pengelolaan minyak di Negeri ini yang harusnya pro kepada rakyat. 

Kebijakan menaikkan harga BBM tidak lain untuk menyukseskan liberalisasi sektor hilir (sektor niaga dan distribusi) setelah liberalisasi sektor hulu (eksplorasi dan eksploitasi). Hal tersebut jelas akan membawa dampak yang merugikan pun menyengsarakan rakyat, terutama rakyat kalangan bawah. Padahal sejatinya rakyatlah pemilik sejati sumberdaya alam itu. 

Pemerintah tega mengabaikan keinginan mayoritas rakyatnya demi kepentingan segelintir kalangan. Oleh karenanya, kebijakan menaikkan harga BBM pantas disebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. Boleh dikata, Pemerintah tidak jeli dalam melihat permasalahan dan menetapkan solusi yang efektif menyoal permasalahan tersebut. 
 
Selanjutnya ada beberapa hal yang perlu kita cermati bersama menyoal problematika kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) ber-subsidi oleh Pemerintah: 

1. Mengapa harga minyak mentah dunia yang tidak tetap menjadi patokan standar dalam hal kenaikan harga BBM pun membebankan kebijakan tersebut kepada rakyat?. Muncul pertanyaan mendasar untuk kepentingan siapakah Pemerintahan hari ini bekerja?, apakah “pro” kepada rakyat karena mereka (Pemerintah) adalah wakil rakyat, atau justru sebaliknya, bahwasanya Pemerintah malah memilih untuk bekerja kepada kepentingan segelintir pihak yang sengaja menjarah kekayaan Negeri ini dan melumpuhkan kemandirian ekonomi Bangsa. 

2. Dampak dari kenaikan harga BBM sungguh sangat luar biasa terhadap masyarakat dengan kelas ekonomi menengah ke bawah. Mengapa demikian?, dikarenakan efek yang ditimbulkan adalah berkurangnya daya beli oleh masyarakat. Disisi lain, dikarena kebutuhan primer yang perlu dipenuhi seperti halnya sembako dan kebutuhan pokok lainya, masyarakat secara terpaksa harus membeli barang tersebut dengan harga yang cukup mahal. 

3. Terkait pembebanan terhadap APBN, menjadi pertanyaan mengapa pemerintah tidak menunda proyek-proyek yang saat ini menghabiskan anggaran yang sangat banyak ketimbang menaikan harga BBM yang nyatanya akan berdampak buruk bagi kebanyakan masyarakat. Seperti beberapa Proyek Strategis Negara (PSN) yang saat ini sedang berjalan.

4. Masih maraknya Mafia Minyak bumi yang bertebaran di masyarakat. Mereka diketahui melakukan penimbunan guna kepentingan memperkaya pribadi sendiri tanpa mempertimbangkan kebutuhan konsumsi masyarakat umum. 

5. Diketahui sampai saat ini, kehadiran Pertashop di berbagai daerah secara khusus daerah terpencil tidak menyediakan BBM ber-subsidi. Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah kehadirannya sudah tepat mengingat kondisi sosial perekonomian di pelosok tidak seperti di daerah perkotaan ataukah mungkin kehadirannya cuma sebagai alat menyukseskan penjualan salah satu jenis bahan bakar minyak (Pertamax).

6. Semakin banyaknya Industri yang berdiri di lingkungan masyarakat secara otomatis memberikan pengaruh terhadap konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM). Sebut saja salah satu diantaranya penggunaan BBM sebagai penyokok jalannya distribusi alat dan bahan produksi melalui kendaraan industri yang digunakan. Namun, secara khusus bagi Industri skala besar,  tentunya penggunaan BBM perlu untuk diperhatikan dan dikontrol oleh Pemerintah karena diketahui banyak Industri besar saat ini secara terang-terangan menggunakan BBM ber-subsidi khususnya Industri yang dibawahi langsung oleh Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)  
      
Menyoal berbagai hal di atas, kami menilai bahwa kebijakan Pemerintah dalam hal menaikan harga BBM saat ini sangat tidak tepat. Kebijakan yang diambil Pemerintah seharusnya mempertimbangkan nasib rakyat, terutama rakyat kecil yang saat ini sedang merenungi nasib sambil menggigit jari mereka.  

Pemerintah sepertinya sudah kehilangan cara untuk memperbaiki perekonomian sehingga sulusi yang dihadirkan Pemerintah untuk tidak membebankan APBN adalah menaikkan harga BBM Subsidi. Masalah-masalah yang perlu ditangani oleh Pemerintah seperti besarnya utang Luar negeri, kasus mafia migas, atau bahkan tingkat penyerapan anggaran yang buruk merupakan beberapa dari sekian banyaknya masalah yang menyebabkan tidak optimalnya APBN dan mandeknya perekonomian Negara. 

Bukannya menyelesaikan beberapa permasalahan tersebut, Pemerintah malah memilih untuk menaikan harga BBM yang jelas-jelas memberikan dampak buruk bagi perekonomian di Negeri kita tercinta.  

Menghadapi persoalan kenaikan harga BBM, GMKI Cabang Makassar kemudian menyikapi kondisi tersebut dengan beberapa tuntutan: 
1. Menolak harga kenaikan BBM ber-subsidi. 
2. Meminta Pemerintah mengevaluasi data penerima BBM ber-subsidi agar tepat sasaran. 
3. Meminta Pemerintah agar sesegera mungkin mengusut tuntas Mafia Minyak Bumi. 
4. Meminta Pemerintah agar sekiranya menunda pengerjaan Proyek Strategis Nasional (PSN). 
5. Mendorong Pertashop menjual BBM ber-subsidi, dan. 
6. Menolak penggunaan BBM ber-subsidi bagi Industri menengah atas. 

Silwan (Jendral Lapangan)