Home Hukum dan Kriminal Gasak Barang Elektronik Tetangganya, Pemuda 24 Tahun di Toraja Utara Diringkus Polisi

Gasak Barang Elektronik Tetangganya, Pemuda 24 Tahun di Toraja Utara Diringkus Polisi

REPLIKNEWS, TORAJA UTARA - Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara mengamankan seorang pria inisial JR (24) terduga pelaku pencurian barang elektronik di Dusun Kurra, Lembang To'yasa Akung, Bangkelekila', Toraja Utara. 

Korban diketahui bernama Merliani. Terduga pelaku merupakan tetanggannya sendiri. 

Pencurian sudah dialami korban sebanyak 3 kali, pertama korban kehilangan 1 unit Televisi, kedua korban kehilangan 1 unit Handphone, hingga peristiwa ketigaa pada Senin (14/04/2025) terulang kembali korban kehilangan 1 unit handphone.

Dari ketiga peristiwa pencurian yang dialami korban, ia pun akhirnya memilih melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Toraja Utara untuk dilakukan proses hukum.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim Resmob Polres Toraja Utara dipimpin Aipda Yunus Mellolo, pelaku pun diketahui. Pelaku berinisial JR (24) akhirnya berhasil diamankan di rumah tempat tinggalnya tanpa adanya perlawanan, Jumat (18/04/2025) malam.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim IPTU Ridwan, membenarkan hal tersebut, bawha betul pihaknya telah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian berinisial JR (24).

Dari hasil introgasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan aksi pencurian sebanyak 3 kali pada lokasi yang sama yaitu rumah tempat tinggal Sdra. Merliani. Dalam kesemua aksinya, terduga pelaku berhasil mengambil 1 unit Televisi dan 2 unit Handphone, jelasnya.

"Kini, terduga pelaku JR (24) beserta barang bukti 1 unit Handphone merek Vivo Y19s warna hitam milik korban telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut. Untuk barang bukti hasil kejahatan lainnya akan terus dilakukan upaya pencarian," ungkap Kasat Reskrim.

"Saat ini JR telah mendekam di Rutan Polres Toraja Utara dan dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara," tutupnya.

Penulis        : Dirga Y. Tandi/Rls
Editor          : Redaksi