REPLIKNEWS, MAKASSAR - Proyek Rehabilitasi ruas jalan Provinsi Sulsel Makassar - Malino yang ada di Kecamatan Parangloe dan kecamatan Tinggi Moncong menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Sulsel tahun 2020 sebesar Rp. 36 Milyar pekerjaanya terkesan amburadul. DPK Lentera indenpenden pemerhati Aspirasi Nusantara Gowa Gelar Aksi Unjuk Rasa didepan Kejaksaan Tinggi Sulsel, dengan menuntut PT Konstruksi Agung untuk mempertanggung jawabkan pekerjaan dilakukan.
Sekretaris DPK Lipan Gowa Ir. Israwandi dalam orasinya menuntut Kejati dan Kapolda Sulsel untuk segera melakukan Pemanggilan dan pemeriksaan PT. Konstruksi Agung sebagai penyedia Jasa yang mengerjakan Paket pekerjaan Rehabilitasi Jalan Makassar - Malino yang memakai Dana APBN senilai 36 Miliar " Segera memanggil pihak rekanan untuk mempertanggung jawabkan, dimana pihak rekanan tidak Profesional dalam melaksanakan pekerjaan yang terlihat asal jadi bahkan tanpa pengawasan " ucapnya.
Lanjut, Dia juga menjelaskan berdasarkan fakta dilapangan ruas jalan provinsi yang menghubungkan antara Kabupaten Gowa - Sinjai ini yakni Pembangunan Jalan Beton tidak memenuhi standar teknik beton yang berwarna putih tersebut mudah terkelupas sehingga menjadi butiran-butiran debu, berlobang serta retak-retak. Pemasangan Talud banyak dipasang bambu yang seharusnya dipasang adalah pipa suling dan ketebalan cor Bahu jalan hanya 3 - 5 cm seharusnya ketebalan bahu jalan umumnya 15 cm, dan patok pengarah yang dipasang banyak roboh akibat tidak tertanam secara dalam.
"ini pekerjaan Rehabilitasi ruas jalan diduga asal-asalan karna baru beberapa bulan sudah dikerjakan alhasil hampir semuanya rusak, dimana pihak Kontraktor atau rekanan hanya mengambil keuntungan banyak, tanpa memikirkan dampak masyarakat " jelas Sekretaris DPK Lipan Gowa Ir. Israwandi. (Udhin)