REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Ketua Umum Celebes Law And Transparency (CLAT), Ray Gunawan angkat bicara terkait dugaan tindakan perusakan fasilitas sekolah oleh salah satu anggota DPRD Tana Toraja dari partai Gelora atas nama Dahlan Kembong Bangngapadang yang juga mendapat kecaman keras dari pihak PGRI Tana Toraja dan masyarakat luas.
Menurut Ray, tindakan yang dilakukan oleh salah satu okmum DPRR tidak pantas dan bertentangan dengan etika sebagai seorang Legislatif.
"Kami memandang bahwa perbuatan merusak fasilitas pendidikan yang diduga dilakukan oleh seorang wakil rakyat adalah tindakan tidak pantas, mencederai kehormatan lembaga DPRD, dan bertentangan dengan etika serta tanggung jawab moral seorang pejabat publik. Apalagi tindakan tersebut terjadi di ruang pendidikan yang seharusnya menjadi zona damai dan kondusif untuk proses belajar mengajar," ujar Ray Gunawan kepada REPLIKNEWS, Kamis (3/7/2025).
Ray merasa prihatin terhadap para guru dan siswa yang mungkin terdampak langsung secara psikologis maupun fasilitas akibat kejadian tersebut. Sebab kata dia, dunia pendidikan tidak boleh menjadi korban dari ego sektoral maupun konflik internal yang tidak semestinya dibawa ke lingkungan sekolah.
"Kami berharap aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Tana Toraja, untuk secara independen dan transparan menindaklanjuti laporan yang telah dilayangkan, tanpa ada intervensi dari pihak manapun segera proses sesuai hukum. Karena setiap warga negara, termasuk anggota dewan, berkedudukan sama di mata hukum," tegasnya.
CLAT juga mendesak agar yang bersangkutan dievaluasi kode etik di DPRD Tana Toraja dan jika terbukti melanggar, maka sanksi etik dan administratif wajib dijatuhkan demi menjaga marwah institusi DPRD.
"Kami mendesak kepada Badan Kehormatan DPRD Tana Toraja untuk segera melakukan evaluasi terhadap integritas dan perilaku oknum Legislator yang bersangkutan," tegasnya.
Selain itu, CLAT siap memberikan pendampingan hukum dan advokasi kepada pihak sekolah, guru, maupun masyarakat yang mengalami intimidasi, tekanan, atau ketidakadilan akibat tindakan oknum pejabat yang menyalahgunakan wewenang.
"Kami siap memberikan pendampingan hukum dan advokasi apabila pihak sekolah ataupun masyarakat jika dibutuhkan," pungkasnya.
Diketahui, Dahlan Kembong Bangngapadang merupakan anggota DPRD Tana Toraja dapil II (Mengkendek dan Gandangbatu Sillanan) dari Partai Gelora
Penulis : Martinus Rettang
Editor : Redaksi