Home Provinsi CLAT Minta Aparat Penegak Hukum Usut Dugaan Penyimpangan Penyaluran Alsintan di Takalar

CLAT Minta Aparat Penegak Hukum Usut Dugaan Penyimpangan Penyaluran Alsintan di Takalar

REPLIKNEWS, MAKASSAR - Celebes Law And Transparency (CLAT) angkat bicara perihal dugaan penyimpangan dalam penyaluran Alat Mesin Pertanian (Alsintan) di Kabupaten Takalar. 

Seperti diketahui bersama, Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya memaksimalkan kinerjanya sebagai bentuk komitmen Pemerintah untuk meningkatkan produksi dan nilai jual produk tanaman pangan dalam mewujudkan kesejahteraan sektor pangan. 

Komitmen tersebut dibuktikan dengan pemberian bantuan berupa alat mesin pertanian seperti Traktor roda 2, Traktor roda 4, Rice transplanter, Pompa air, Chopper dan Cultivator di tiap Kabupaten/Kota masing-masing wilayah. 

Sebagai perpanjangan tangan Kementrian Pertanian dalam proses penyalurannya di tiap Kabupaten/Kota, Kementrian Pertanian memberikan kewenangan kepada Dinas Pertanian di tiap Kabupaten/Kota di antaranya Kabupaten Takalar yang aktif mulai dari tahun 2019, 2020, 2021 hingga tahun 2022. 

Namun dalam mewujudkan tujuan tersebut tentunya tidak berjalan mulus, selalu saja ada hambatan-hambatan yang terjadi bahkan penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. 

Ray Gunawan kordinatoor investigasi dan advokasi Celebes Law And Transparency (CLAT) menyatakan bahwa, dari data yang dihimpun meraka menduga terjadi penyimpangan pada penyaluran Alsintan khususnya di Kabupaten Takalar. 

"Bahwa dari tahun 2019 sampai di tahun 2022 di duga terjadi penyimpangan seperti penjualan alat mesin pertanian yang mestinya diberikan gratis kepada kelompok tani yang legal. Alat mesin pertanian bahkan diduga dijual keluar dari Kabupaten Takalar padahal alat mesin pertanian tersebut diperuntukkan untuk kelompok tani wilayah Kabupaten Takalar, secara tidak langsung hal tersebut tidak patuh terhadap Juknis dan lain sebagainya", kata Ray. 

Ditegaskan Ray bahwa Celebes Law And Transparency akan mengawal dengan serius kasus ini, Ray juga mengatakan akan segera mungkin membuat laporan resmi. 

"Kami akan membuat laporan secara resmi ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) dan ke Polda Sulawesi Selatan", tegas Ray, Selasa (1/2/2022). 

Bahkan dalam mengawal kasus tersebut, lanjut Ray mereka akan menggelar aksi unjuk rasa agar aparat penegak hukum dapat bekerja dengan serius dalam menangani dugaan penyimpangan yang terjadi sudah beberapa tahun terakhir ini. 

"Tentunya dugaan penyimpangan penyaluran alsintan ini sangat meresahkan, dikarenakan merugikan banyak pihak, mulai dari keuangan Negara hingga masyarakat pada umumnya. Secara spesifik kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk memeriksa pihak berwenang yang terlibat dalam penyaluran alsintan salah satunya ialah Dinas Pertanian Kabupaten Takalar", tutup Ray. (*/Iga)