Repliknews.com, Makassar - Dugaan penggelapan dana nasabah di Bank Negara Indonesia atau Bank BNI kembali terjadi. Kali ini dugaan kasus penggelapan dana nasabah terjadi di Kantor BNI Wilayah Kerja 07 (Sulsel, Sulbar, Sultra & Maluku).
Beberapa Pengusaha asal Sulsel mendapatkan pelayanan yang kurang baik, dana nasabah yang hilang diantaranya milik pengusaha asal Sulawesi Selatan, Andi Idris Manggabarani sebesar 45 Miliar Rupiah, dan dua nasabah lainnya yakni Hendrik dan Heng Pao Tek yang ditaksir total jumlah uang hingga 105 Miliar Rupiah yang raib.
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Anshar Ilo mengungkapkan kejahatan perbankan yang dipraktekkan manajemen BNI Wilayah 07 tidak bisa dibiarkan terus terulang, sehingga Kementerian BUMN sebagai lembaga negara yang harus ikut bertanggung jawab untuk mencari solusi atas kerugian yang di alami nasabah perbankan milik pemerintah.
Anshar Ilo meminta, Mentri BUMN Erick Thohir untuk menindaklanjuti apa yang menjadi keluh kesah Nasabah BNI yang ada di Makassar dan mengevaluasi seluruh jajaran manajemen BNI wilayah 07.
"Masyarakat Sulawesi Selatan menunggu langkah tegas dari Menteri BUMN atas kerugian sejumlah nasabah atas raibnya tabungan deposito mereka di Bank BNI, evaluasi jajaran pimpinan bank BNI Wilayah 07, usut tuntas dan segera kembalikan uang milik nasabah," ungkap Anshar di Makassar, Kamis (09/09).
Anshar menambahkan, kejadian tersebut menjadi insiden buruk bagi perbankan milik negara, kepercayaan masyarakat menjadi luntur dan takut untuk menabung duit ke bank di bawah naungan BUMN jika pelayanannya kurang baik dan merugikan.
"Olehnya itu Bapak Erick Thohir segera lakukan langkah cepat untuk menjawab keluhan para nasabah di Sulawesi Selatan, khususnya nasabah BNI yang ada di Makassar, kepercayaan masyarakat harus dijawab dengan langkah kongkrit dan tegas," ujar pemuda asal Makassar ini. (*)