Home Daerah YesMa dan UKI Toraja Berkolaborasi Gelar Talksow Kampus Tanpa Kekerasan Terhadap Perempuan

YesMa dan UKI Toraja Berkolaborasi Gelar Talksow Kampus Tanpa Kekerasan Terhadap Perempuan

REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Membawa program inklusif, Yayasan Eran Sangbure Mayang (YesMa) berkolaborasi dengan Universitas Kristen Indonesia Toraja gelar Aksi Kolektif 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dengan tema "Membangun Kampus Tanpa Kekerasan: Menghentikan Kekerasan Seksual dan Perundungan Gender" di Aula Kampus UKI Toraja, Kamis (05/12/2024). 

Lenynda Tondok, program officer Yayasan Eran Sangbure Mayang (YesMa) menyampaikan talksow tersebut merupakan kolaborasi antara YesMa dengan UKI Toraja dengan mengundang semua perwakilan perguruan tinggi yang ada di  Tana Toraja. 

"Ini aksi kolektif, untuk kita bersama-sama menyatakan sikap dan dukungan untuk bagaimana kampus menjadi tempat yang aman, bagaimana di kampus tidak terjadi lagi praktek kekerasan, kemudian bagaimana kampus berkomitmen menghentikan kekerasan," papar Lenynda Tondok.

Adapun narasumber dalam taklsow tersebut, yakni Ketua Satgas PPKS UKI Toraja, Pdt. Dr Johana R. Tangirerung, M.Th. dan  Rante  Limbong selaku PLT Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3A-PPKB).

Dengan Tema "Peran Kampus dalam Mendorong Pencegahan Kekerasan di Kampus", Ketua Satgas UKI Toraja, Pdt. Dr. Johana R. Tangirerung, M.Th. memaparkan bentuk-bentuk kekerasan, data Tingkat Kekerasan terhadap perempuan berdasarkan hasil survei, peraturan atau UU mengenai kekerasan terhadap perempuan, upaya atau kebijakan-kebijakan yang dilakukan kampus melalui Satgas PPKS Kampus UKI Toraja dalam mendorong san menangani kekerasan di Kampus.

"Seyogyanya kampus bebas dari kekerasan seksual. Kampus tempat mahasiswa mengembangkan kompetensi, maka kampus semestinya menjamin kekerasa seksual. Seyogyanya kampus menjadi tempat yang bersih dan aman. Tetapi kenyataannya,  persentase kekerasan seksual tertinggi terjadi di perguruan tinggi," sesalnya.

Lebih lanjut, Ia menerangkan Upaya dan kebijakan -kebijakan yang telah dilakukan  UKI Toraja dalam mendorong pencegahan kekerasan di Kampus, mulai dari pembentukan satgas PPKS, pemberian sanksi kepada pelaku kekerasan, hingga penyediaan hotline pengaduan bagi korban kekerasan yang kerasahasiaannya terjaga. 

"Kita tidak pandang bulu, siapapun pelakunya harus diberi sanksi sesuai aturan yang ada. Beberapa waktu lalu,  kita bahkan telah memecat seorang dosen dalam kasus ini," tegasnya.

Sementara, narasumber dari PLt. Kepala  Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3A-PPKB), Rante Limbong memaparkan kebijakan pemerintah daerah dalam pencegahan dan penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak.  

Secara singkat, Rante Limbong  menyampaikan Tana Toraja telah memiliki peraturan daerah terkait perlindungan terhadap perempuan dan anak. 

"Pemerintah daerah juga telah membentuk unit layanan untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," jelas Rante Limbong. 

Pada penghujung acara, perwakilan dari masing-masing kampus menyatakan sikap penolakan terhadap kekerasan, baik dalam kampus maupun di luar kampus Sebagai bentuk dukungan akan  aksi pencegahan kekerasan.

Tak hanya menggelar talksow,  Lenynda Tondok juga menyampaikan bahwa kedepannya juga mengupayakan  penguatan dan pembentukan satgas kampus yang belum ada. 

Hal tersebut selaras dengan kerinduan dari perwakilan  mahasiswa Akademi Kesehatan Sinar Kasih Toraja agar di kampusnya terbentuk satgas PPKS. 

"Di kampus kami sepertinya belum ada, sangat penting kehadiran satgas dalam lingkungan kampus," tutur Irma Tamara, salah satu perwakilan dari Kampus Akademi Kesehatan Sinar Kasih Toraja saat ditemui seusai talksow.

Penulis        : Nathalia D. Letta
Editor          : Redaksi