Home Daerah Ungkap OTK yang Resahkan Warga, Kapolres Tator: Penjual Minyak Gosok

Ungkap OTK yang Resahkan Warga, Kapolres Tator: Penjual Minyak Gosok

REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Beberapa hari lalu yang lalu, beredar isu yang viral di media sosial Facebook tepatnya Sabtu (08/03/25), terkait adanya 3 (tiga) orang tidak dikenal yang diduga melakukan tindak kejahatan penipuan dengan cara hipnotis sehingga menyebabkan keresahan di kalangan masyarakat.

Atas kejadian itu, Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo merespon cepat dan memerintahkan personilnya untuk segera menindaklanjuti persoalan tersebut.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo mengatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti persoalan tersebut.

"Telah dilakukan identifikasi dan penyelidikan secara mendalam terhadap ketiga orang dalam video yang viral tersebut, hasilnya tidak ditemukan indikasi melakukan kejahatan," kata Malpa, Selasa (11/3/2025).

Sementara, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, IPTU Arlin Allolayuk mengatakan bahwa ke 3 (tiga) orang tersebut sudah berada di Kabupaten Tana Toraja sejak 6 Maret 2025 dengan tujuan menjual produk minyak gosok.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari kartu identitas berupa KTP, diketahui bahwa ketiganya merupakan warga Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan.

"Kami juga melakukan koordinasi dengan Polres Jeneponto beserta keluarganya dan diperoleh informasi bahwa benar yang bersangkutan berdomisili di Jeneponto dan melakukan usaha menjual minyak gosok lintas kabupaten," jelas Arlin.

Atas peristiwa tersebut kata Arli, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja untuk untuk melakukan pemeriksaan terhadap produk minyak gosok yang didagangkan.

"Hasilnya bahwa jenis obat tersebut tidak layak edar karena belum memiliki ijin edar dari BPOM sehingga tidak diperbolehkan untuk dijual kemasyarakat dan dapat kembali melakukan penjualan jika dilengkapi dengan izin yang diperlukan," beber Kasat Reskrim.

"Saat ini yang bersangkutan tidak melanjutkan penjualan obat atau minyak gosok di wilayah Kabupaten Tana Toraja karena belum memiliki ijin edar dari BPOM dan juga telah meninggalkan Tana Toraja kembali kedaerah asalnya," lanjutnya.

Arlin mengucapan terima kasih atas kewaspadaan warga Tana Toraja. Ia mrnghimbau jika menemukan sesuatu yang mencurigakan agar segera melaporkan ke Polisi setempat atau terdekat.

Editor     : Redaksi