REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Kontrak pelaksanan Inpres Jalan Daerah (IJD), Rekontruksi/Peningkatan/Pemeliharaan Jalan Rantetayo-Kalembang (MYD) di Tana Toraja resmi ditandatangi. Penandatanganan kontrak berlangsung di Makassaar, Jumat (19/12/2025).
Proyek ini menjadi angin segar peningkatan infrastuktur jalan di Tana Toraja sebagai daerah pariwisata dengan kekayaan adat dan budaya.
Total anggaran yang digelontorkan untuk ruas jalan ini sebesar Rp.16,108 miliar dengan rincian, dengan rincian, tahun 2025 sebesar 2,416 miliar dan tahun 2026 sebesar 13,692 miliar. Anggaran bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Bupati Tana Toraja, dr Zadrak Tombeg menyampaikan apresiasi atas hadirnya proyek belasan miliar ini.
Zadrak mengungkap, dukungan pemerintah pusat tersebut merupakan bentuk perhatian yang besar untuk peningkatan infrastuktur jalan di Bumi Lakipadada.
"Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Pusat. Program ini merupakan bukti perhatian pemerintah pusat kepada daerah kita," terang Zadrak.
Zardak berharap, pekerjaan jalan ini dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu.
Penulis : Dirga Y. Tandi
Editor : Redaksi





