REPLIKNEWS, PANGKEP – Krisis listrik di kepulauan Kabupaten Pangkep, khususnya di Pulau Sanane, kembali menjadi sorotan. Permasalahan ini mencuat setelah Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Pangkep (IPPM) melakukan advokasi dan menemukan sejumlah fakta mengejutkan terkait pengelolaan listrik di wilayah tersebut.
Mahasiswa IPPM mengungkap bahwa warga sebelumnya telah membayar sekitar lebih Rp1 juta per rumah untuk pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Namun, proyek tersebut tak pernah terealisasi. Saat warga meminta kejelasan, pemerintah desa hanya mengembalikan sebagian dana, dengan alasan bahwa wilayah mereka ternyata tidak termasuk dalam program PLTS.
"Lebih parahnya, sebagian dana masyarakat malah dipinjam oleh pihak desa. Ini sangat mencurigakan dan perlu diusut tuntas," ujar salah satu perwakilan IPPM yang ikut dalam advokasi ini.
PLN Pastikan Program Super Sun Berjalan dan Target Rampung 2027
Hal tersebut mendapat tanggapan dari PLN ULP Pangkep. Kepala PLN Pangkep Bustamin mengatakan bahwa program Super Sun yang bertujuan menyediakan listrik berbasis energi terbarukan untuk daerah terpencil tetap berjalan dan direncanakan akan selesai pada tahun 2027.
"Kami bersama pemerintah daerah Kabupaten Pangkep memastikan bahwa program Super Sun ini terus berjalan yang direncanakan sebelumnya akan selesai untuk seluruh wilayah kepulauan pada tahun 2027," ujarnya.
Super Sun adalah Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) portabel yang dirancang khusus untuk daerah terpencil. Sebagai salah satu inovasi PLN, Super Sun memungkinkan masyarakat mendapatkan akses listrik bersih selama 24 jam, tanpa harus bergantung pada bahan bakar fosil atau jaringan listrik konvensional.
Skema Pembayaran Resmi, PLN Gandeng Pemerintah Desa
Lanjut Menanggapi pertanyaan mengenai pembayaran, PLN menjelaskan bahwa biaya penyambungan daya 900 VA sebesar Rp.843 ribu termaksud pelanggan yang menggunakan Super Sun (ini belum termaksud pulsa perdana, NIDI dan SLO) serta Pembayaran dilakukan secara online menggunakan nomor register untuk memudahkan akses pembayaran bagi warga kepulauan.
"Terkait pembayaran Pelanggan Super Sun, sama dengan biaya penyambungan pelanggan biasa yaitu senilai Rp843 ribu yang pembayarannya dilakukan menggunakan nomor register dan bisa dibayar secara online ( Pembayaran melalui loket PPOB seperti Brilin,Indomaret,Alfamart dan Loket-loket Lainnya ). Untuk daerah kepulauan, pendataan dan pendaftaran dibantu oleh lurah dan kepala desa setempat yang kemudian mendaftara ke kantor PLN untuk menerbitkan nomor register pembayarannya, untuk kemudian dibayarkan secara online pada Loket PPOB," jelas Kepala PLN Pangkep pada Repliknews saat wawancara di kantornya.
Masyarakat Menunggu Solusi Konkret
Meski PLN telah memberikan Tanggapan nya, masyarakat kepulauan, terutama di Pulau Sanane, masih berharap adanya solusi cepat atas pemadaman listrik yang terjadi. Warga juga meminta transparansi lebih lanjut terkait penggunaan dana yang sebelumnya telah mereka bayarkan untuk proyek PLTS yang tak terealisasi.
Dengan komitmen PLN dan pemerintah daerah, masyarakat menanti langkah konkret untuk memastikan listrik di kepulauan Pangkep stabil dan tidak lagi menjadi permasalahan yang berlarut-larut.(Wihandi)
Editor : Redaksi