REPLIKNEWS, TANA TORAJA – Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui Inspektorat Daerah menggelar kegiatan Sosialisasi Antikorupsi di Ruang Pola Kantor Bupati, Jumat, (11/07/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan literasi antikorupsi yang sejalan dengan amanat Presiden RI dalam Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) Tahun 2020 serta Pedoman MCP Strategic Plan (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2025.
Bupati Tana Toraja dr Zadrak Tombeg hadir dan membuka secara resmi kegiatan ini, secara virtual didampingi oleh Sekretaris Daerah dr Rudhy Andi Lolo.
Peserta sosialisasi terdiri dari para Kepala Perangkat Daerah beserta sekretarisnya, Camat, Lurah, Kepala Lembang se-Kabupaten Tana Toraja, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari OPD strategis seperti RSUD, Dinas PUTR, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta ASN lingkup Inspektorat Daerah.
Menjadi narasumber utama dalam kegiatan ini, dua perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, yakni Manoto Togatorop, Widyaiswara Ahli Muda, dan Galih P. Natanegara, Penyelidik Ahli Muda.
Keduanya menyampaikan materi terkait strategi pencegahan korupsi di daerah, penerapan indikator Monitoring Centre for Prevention (MCP), serta pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang antikorupsi sebagai landasan utama dalam tata kelola pemerintahan. Ia juga mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Tana Toraja untuk menjadi teladan dalam menjunjung nilai-nilai kejujuran, profesionalisme, dan akuntabilitas.
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Tana Toraja berharap mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan KPK dalam mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas. (*)
Editor : Redaksi