REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Operasi Zebra Tahun 2023 selama 14 hari kedepan resmi digelar secara serentak di seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia.
Operasi Zebra tahun 2023 kali ini sudah menggunakan sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
"Cara kerja menggunakan tilang sistem elektronik tersebut dengan merekam pengendara menggunkana kamera Handphone kemudian hasil rekamannya akan dikirimkan ke operator untuk divalidasi nanti akan otomatis terdeteksi pelanggarannya," jelas IPTU Muh. Awaluddin, Senin (4/9/2023).
"Nanti dalam tilang itu, kita gunakan dua buah Handpohone yang telah difasilitasi oleh direktorat Polda Polda Sulsel karena di Toraja ini tidak ada CCTVnya jadi kita gunakan kamera HandPhone saja," lanjut Kasat Lantas
"Adapun 7 sasaran prioritas operasi Zebra Pallawa tahun 2023 antara lain:
1. Tidak mengunakan helm SNI,
2. Pengendara di bawah umur,
3. Melawan arus lalu lintas,
5. Berboncengan lebih dari satu orang,
6. Menggunakan handphone saat berkendara,
7. Pengemudi dan pengendara dalam pengaruh alkohol dan melebihi batas kecepatan maksimal.
"Kami menghimbau kepada suluruh masyarakat Tana Toraja agar melengkapi surat-surat kendaraan sebelum melakukan perjalanan dan utamakan keselamatan dalam berkendara," ujar Muh. Awaluddin Kadir.
Kasat Lantas IPTU Muh. Awaluddin Kadir menambahkan bahwa selain 7 sasaran prioritas tersebut untuk wilayah Kabupaten Tana Toraja, pihak lalu lintas juga mengatensi terkait penggunaan knalpot bising dan pelaku Freestyle
"Kita juga akan tindak pengguna knalpot bising karena itu sangat mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat," pungkas Kasat Lantas.
Penulis : Martinus Rettang
Editor : Redaksi