REPLIKNEWS, MAKASSAR - Celebes Law and Transparency (CLAT) meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan segera mengusut tuntas proyek peningkatan jalan pariwisata ruas Buakayu - Ollon di Kecamatan Bonggakaradeng, Tana Toraja.
Pelaksanaan proyek yang digarap oleh CV. Marko Utama dengan nilai kontrak sebesar Rp 13.082.750.151,00 yang bersumber dari bantuan keuangan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga terbengkalai serta menebarkan aroma terjadi penyimpangan pada pelaksanaannya.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Celebes Law and Transparency (CLAT) Ray Gunawan melalui press releasenya.
"Kami minta Kejati Sulsel untuk segera menyikapi kasus tersebut dengan segera membentuk tim penyidik karena indikasi terjadinya penyimpangan kami nilai cukup jelas, seperti betonisasi yang tak menyeluruh, talut yang di pondasi pada sisi kiri kanan jalan mengambang di atas tanah dan rawan ambruk serta permukaan jalan yang tidak rata. Untuk itu kami harap untuk dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pihak rekanan, SKPD dan PPK", kata Ray Gunawan kepada REPLIKNEWS, Jumat (7/4/2023).
Menurut Ray, sebelumnya pihak CLAT telah bertemu dengan perwakilan Kejati Sulsel untuk membahas terkait adanya dugaan penyimpangan dari progres pekerjaan proyek tersebut.
"Sebelumnya pihak Kejati Sulsel sudah mengeluarkan atensi terhadap proyek tersebut, makanya kami mendesak agar atensi tersebut segera ditindak lanjuti", terang Ray Gunawan.
Tidak itu saja, pihak CLAT juga meminta Kejati Sulsel memberikan atensinya menangani aduan dugaan terjadinya penyimpangan pelaksanaan proyek tersebut.
"Apalagi Jaksa Agung ST Burhanuddin baru saja mendapatkan penghargaan sebagai Best Institutional Leaders karena diniliai telah membawa Kejaksaan RI sebagai lembaga penegak hukum yang lebih baik. Oleh karena itu seharusnya menjadi motivasi lebih untuk Kejaksaan khususnya Kejati SulSel gar menuntaskan perkara ini", tegasnya.
Ray mengutarakan, CLAT berjanji akan menggelar unjuk rasa dalam waktu dekat jika atensi dari Kejati tersebut tidak segera ditindak lanjuti.
"Pada intinya kami akan kembali datang ke Kejati Sulsel untuk melakukan unjuk rasa dan melakukan support aduan kami agar segera ditindak lanjuti", pungkas Ray.
Penulis : Martinus Rettang
Editor : Iga