REPLIKNEWS, MAKASSAR - Suasana di kalangan para Advokat Kota Makassar jelang Musyawarah Cabang (Muscab) II DPC PERADI Kota Makassar makin hangat, teka-teki nahkoda baru DPC PERADI Kota Makassar 5 tahun kedepan (2025-2030) akan ditentukan dalam Muscab ini.
Sebelumnya, Hendra Firmansyah selaku Ketua Organizing Commitee dan Andi Arya Batara selaku Sekretaris Organizing Commitee dalam siaran persnya Jumat 7 Maret 2025 lalu telah mengumumkan advokat anggota DPC PERADI Makassar yang berhak mengikuti pemilihan calon Ketua DPC PERADI Makassar 2025-2030 dan telah memenuhi syarat.
Keduanya yakni H. Syamsuddin, S.H.,M.H.,M.M. (Bendahara DPC PERADI Makassar) dan Dr. (Cand) H. Hasman Usman, S.H.,M.H (Sekretaris DPC PERADI Makassar).
Dengan begitu, pemilihan nahkoda baru DPC PERADI Makassar akan berlangsung head to head.
Hal ini memantik respon Rudi Arianto, S.H dari Law Firm Radar & Partners, menurutnya kondisi ini adalah sesuatu yang sangat baik
Melihat dinamika internal anggota PERADI Kota Makassar.
Kondisi tersebut kata Rudi adalah sebuah hal yang wajar dalam peralihan kepemimpinan sebuah lembaga.
"Yang pastinya mari kita mengsuport agar kegiatan muscab PERADI 2 Kota Makassar ini berjalan lancar dan sesuai jadwal yang telah di tentukan oleh panitia muscab," kata Rudi Arianto dalam ketarangannya yang diterima REPLIKNEWS, Rabu (12/03/2025).
Menurut Rudi, terkait teknis pelaksanaan Muscab nantinya harus dipercayakan sepenuhnya kepada kepanitian.
"Untuk pelaksanaan Muscab, panitia OC dan SC paham betul terkait Ad/Art yang mengatur terkiat tata cara pelaksanaan Muscab," terang Rudi.
"Maka dari itu mari kita tetap menjaga suasana menjelang Muscab ini dengan baik agar menjadi teladan untuk para Advokat muda yang ada di PERADI Kota Makassar," ajak Rudi.
Pemilihan ketua DPC PERADI Kota Makassar akan dilaksanakan secara langsung, umum, bebas dan rahasia sesuai dengan prinsip demokrasi serta berdasarkan ketentuan-ketentuan sebagaimana dalam Anggaran Dasar PERADI dan Peraturan Rumah Tangga PERADI.
Penulis : Yedidya Ekaputra
Editor : Redaksi