Home Daerah Resmob Polres Torut Ringkus Pelaku Penggelapan Kendaraan Roda Dua yang Terjadi di Bone

Resmob Polres Torut Ringkus Pelaku Penggelapan Kendaraan Roda Dua yang Terjadi di Bone

Sumber Foto : Humas Polres Torut

Repliknews.com, Toraja Utara - Tim Unit Resmob Polres Toraja Utara  (Torut) berhasil meringkus 2 orang  terduga pelaku penggelapan kendaraan roda dua, Senin (25/01/2021) kemarin.

Kedua pelaku yakni TM  (16) alamat Ba’tan Panga’ Kelurahan Ba’tan Kecamatan Kesu’ dan NP (19) alamat Tandung Naggala, Kecamatan Nanggala.

Pelaku diringkus di Lembah Keramat, Lingkungan Serang, Kelurahan Mentiro Tiku, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulawasi Selatan.

adapun kronologis kejadian menurut informasi yang diterima dari personil Sat Reskrim Unit Resmob Polres Bone melalui humas polres Torut, bahwa telah terjadi dugaan tindak Pidana Penggelapan Kedaraan roda dua ( sepeda motor ) yang terjadi pada hari Rabu tanggal 20 Januari 2021 di Kelurahan Palattae Kecamatan Kahu Kab. Bone, dan atas kejadian tersebut di duga Pelaku melarikan diri menuju ke Kabupaten Toraja Utara.

Setelah menerima informasi tersebut, Unit Resmob Polres Toraja Utara langsung bertindak cepat dan melakukan pencarian hingga pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 20.30 Wita, Jelas Aipda Leo Timang

Selain mengamankan pelaku, Resmob Polres Torut juga mengamankan barang bukti yakni satu unit sepeda motor merk. Yamaha Lexi. Saat penagkapan, plat sepeda motor tersebut tidak terpasang lagi.

Sumber : Humas Polres Toraja Utara