REPLIKNEWS, PANGKEP – Komisi I DPRD Kabupaten Pangkep menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti laporan dan sorotan publik terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa Marasende, Kecamatan Liukang Kalmas. Rapat berlangsung pada Selasa, 8 April 2025, di ruang sidang B DPRD Pangkep.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Budiamin, dan turut dihadiri perwakilan dari Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pangkep. Namun, tidak terlihat satu pun perwakilan dari Pemerintah Desa Marasende dalam forum tersebut.
Dalam forum yang sejak awal berjalan cukup dinamis, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pangkep membeberkan dugaan adanya proyek desa yang belum selesai, bahkan patut diduga fiktif pada tahun anggaran 2024. Ketua HMI Pangkep, Fadli, menyoroti pembangunan Taman Kanak-kanak/PAUD dan taman bermain yang didanai dari Alokasi Dana Desa (ADD) namun tidak jelas realisasinya di lapangan.
“Kami memiliki data awal terkait proyek ini. Jangan sampai dana desa yang seharusnya menyasar fasilitas pendidikan anak-anak justru tidak sampai ke tujuan,” tegas Fadli di hadapan forum.
Suasana RDP sempat memanas ketika pihak HMI mendesak penjelasan rinci dari DPMD dan Inspektorat, namun kedua instansi tersebut belum membawa dokumen dan data teknis yang relevan. Ketidaksiapan ini menimbulkan ketegangan dan saling lempar tanggung jawab di ruang sidang.
Melihat dinamika yang terjadi, Komisi I memutuskan untuk menjadwalkan ulang RDP dan akan menghadirkan pihak-pihak yang dianggap krusial untuk mengurai persoalan ini, termasuk unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Marasende dan Camat Liukang Kalmas.
Ketua Komisi I DPRD Pangkep, Budiamin, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen DPRD untuk mengawal akuntabilitas penggunaan anggaran desa serta menegakkan transparansi.
“Semua pihak harus didengar. Ini bukan soal siapa benar atau salah, tapi bagaimana kita menegakkan tanggung jawab terhadap anggaran publik. Kami juga mengapresiasi HMI yang aktif mengawal isu ini,” tegas Budiamin.
Ketiadaan Pemerintah Desa Marasende dalam RDP menjadi sorotan tersendiri dan dianggap sebagai bentuk ketidaksiapan menghadapi proses klarifikasi terbuka. Hal ini sekaligus memperkuat desakan agar DPRD dan aparat pengawasan anggaran mempercepat investigasi terhadap penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2024 di wilayah tersebut.(Wihandi)
Editor : Redaksi