REPLIKNEWS, PANGKEP - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkep menggelar rapat paripurna pada Senin 12 Agustus 2024 di Ruang Rapat Paripurna A DPRD Kabupaten Pangkep.
Rapat ini di pimpin langsung oleh ketua DPRD kabupaten Pangkep dihadiri oleh Bupati Pangkep, Sekretaris Daerah, para Kepala Dinas, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Pangkep.
Agenda utama rapat ini adalah penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2024. Dalam kesempatan ini, masing-masing fraksi memberikan pandangan akhir mereka terkait perubahan APBD dan RPJPD, dengan fokus pada optimalisasi penggunaan anggaran dan penajaman visi pembangunan daerah jangka panjang.
Salah satu fraksi yaitu fraksi PKS yang disampaikan oleh juru bicara nya Syahrul menyampaikan apresiasi atas upaya pemerintah daerah yang dinilai responsif terhadap kebutuhan masyarakat melalui perubahan APBD tersebut.
Mereka menekankan bahwa alokasi anggaran harus lebih berfokus pada sektor infrastruktur ekonomi dan sosial.
"Pengembangan infrastruktur ini sangat penting karena memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar juru bicara Fraksi PKS.
Selain itu, Fraksi PKS juga menyoroti tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam mengatasi lonjakan harga pangan. Mereka meminta agar pemerintah daerah mengambil langkah-langkah yang konkret dan efektif untuk mengatasi masalah ini. "Lonjakan harga pangan dapat membebani masyarakat, terutama mereka yang berpenghasilan rendah. Oleh karena itu, kami meminta pemerintah daerah untuk memprioritaskan penanganan masalah ini," lanjutnya.
Fraksi PKS juga menegaskan bahwa pemberantasan kemiskinan dan pengangguran harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan anggaran tahun 2024. Menurut mereka, fokus pada pengentasan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja akan menjadi kunci dalam memperbaiki kondisi ekonomi masyarakat Pangkep.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapatnya, rapat dilanjutkan dengan sesi persetujuan bersama. Dalam suasana yang penuh diskusi dan musyawarah, DPRD Kabupaten Pangkep bersama eksekutif akhirnya sepakat untuk menyetujui perubahan APBD tahun 2024 dan RPJPD tahun 2025-2045. Kesepakatan ini menjadi landasan penting bagi pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan, guna mendukung pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Pangkep.
Rapat ini juga menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Pangkep untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan visi pembangunan yang lebih baik dan merata bagi seluruh masyarakat Pangkep.
Penulis : Wihandi
Editor : Wahyu