REPLIKNEWS, MAKASSAR - Hadirnya W Super Club milik pengacara kondang Hotman Paris di kota Makassar, Sulawesi Selatan terus menuai sorotan.
Tempat Hiburan Malam (THM) yang terletak di kawasan Centre Poin of Indonesia (CPI) telah menuai sorotan dari PD Muhammadiyah dan para tokoh Ulama.
Kali ini, W Super Club juga disoroti Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Sulawesi Selatan (SEMMI Sulsel).
Ketua Bidang Industri dan Ketenagakerjaan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), Sekaligus Ketua Carateker PW SEMMI Sulsel, Moch Fadhly Rifardi Putra, mengatakan pihaknya menolak dengan tegas dan keras keberadaan W Super Club yang merupakan Club Tempat Hiburan Malam (THM) di Sulawesi Selatan Khususnya dikota Makassar.
Fadhly menjelaskan, kehadiran W Super Club mencederai dan merusak nilai-nilai moral dan identitas Agama Islam. Karena lokasi W Super Club yang terletak di dalam kawasan Centre Poin of Indonesia (CPI), yang dimana ada Masjid 99 Kubah yang merupakan Destinasi Wisata Religi Makassar.
"Kami PB SEMMI dan PW SEMMI Sulsel dengan tegas dan keras menolak keberadaan W Super Club yang merupakan Club terbesar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan," kata Fadlhy kepada REPLIKNEWS, Kamis (30/5/2024).
"Ini juga sangatlah bertentangan dengan budaya masyarakat kota Makassar, apa lagi letak W Super Club tidak jauh keberadaannya dari Destinasi atau Ikon Wisata Religi Kota Makssar, yang didalamnya ada Masjid 99 Kubah yang merupakan Rumah Ibadah dan salah satu Ikon Kebanggaan Umat Agama Islam di Sulawesi Selatan apa lagi Masyarakat Kota Makassar," lanjutnya.
Hal tersebut kata Fadlhy, sangatlah merugikan Citra Kota makassar, dikarenakan hampir kawasan CPI tak pernah terlihat sepi kunjungan masyarakat yang berkunjung ke Masjid 99 Kubah di Kawasan Wisata Religi Kota Makassar.
Apa lagi masyarakat umat muslim yang dari daerah pasti rasanya tak elok jika berkunjung di kota makassar dan tak singgah berkunjung ke masjid 99 Kubah itu.
"Keberadaannya yang dekat dari Masjid 99 kubah ini pasti akan menimbulkan citra yang tidak baik bagi kota Makassar, dan pasti akan menjadi berita dan pembicaraan yang buruk oleh masyarakat dari daerah yang berkunjung juga pasti akan di bicarakan sampai ke seluruh daerah di Sulawesi Selatan jikalau masyarakat yang berkunjung pulang ke daerahnya," tuturnya.
Fadhly pun Mendesak Pemprov Sulawesi Selatan agar segera mengkaji ulang izin THM tersebut.
"Kita akan kawal terus kasus ini dan juga mendesak Pemprov Sulsel yang telah memberikan izin operasional tempat itu untuk bertindak tegas dalam menanggapi hal ini demi menjaga keutuhan dan kehormatan agama serta moralitas sosial," tegasnya Fadlhy.
"Jikalau ini tidak di tindaki dengan cepat dan sigap, kami akan menghimbau kepada seluruh kader SEMMI Se-Sulawesi Selatan dan Cabang Se- Sulawesi Selatan untuk turun aksi di depan kantor Pemprov Sulsel dan W Super Club," pungkas Fadhly.
Penulis : Martinus Rettang
Editor : Redaksi