REPLIKNEWS, MAKASSAR - Celebes Law And Transparency (CLAT) menggelar aksi unjuk rasa bertepatan dengan momentum satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Senin (20/10/2025).
Aksi tersebut merupakan bentuk dorongan kepada pemerintah untuk menuntaskan berbagai kasus korupsi yang hingga kini masih mangkrak di wilayah Sulawesi Selatan.
Dalam aksinya, massa CLAT membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan-laporan dugaan korupsi di berbagai sektor - mulai dari proyek infrastruktur, pengadaan barang dan jasa, hingga penyalahgunaan dana publik serta lemahnya pengawasan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Koordinator aksi, Andi Rifky, menegaskan bahwa Sulawesi Selatan membutuhkan ketegasan nyata dari pemerintah pusat dan aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan serta memberantas praktik korupsi yang merugikan masyarakat.
"Kami datang untuk mengingatkan pemerintah, sudah satu tahun masa pemerintahan berjalan, tapi banyak kasus korupsi di Sulsel yang belum tuntas. Terlalu banyak kasus yang bergentayangan, ada yang tersendat di meja penyidik, hilang dalam sunyi, bahkan digerogoti intervensi politik. Presiden Prabowo harus memastikan aparatnya bekerja serius tanpa tebang pilih," ujar Rifky dalam orasinya.
CLAT juga menyerukan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel, dan Polda Sulsel memperkuat koordinasi dalam penanganan kasus-kasus besar yang dinilai berjalan lambat.
Selain itu, mereka mendesak adanya transparansi proses hukum serta perlindungan bagi masyarakat yang melaporkan dugaan tindak pidana korupsi.
CLAT juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengawasan dan keterbukaan informasi publik agar praktik korupsi dapat dicegah sejak dini.
"Kami tidak ingin Sulsel terus dikenal karena kasus korupsinya. Pemerintah harus membangun kepercayaan publik dengan memastikan kepastian hukum yang seadil-adilnya," pungkas Rifky.
Penulis : Martinus Rettang
Editor : Redaksi