Home Daerah Pisau Analisa John Palinggi Soal Pemekaran DOB Toraja Timur: Harus Memenuhi Kelayakan Ekonomi dan Politik

Pisau Analisa John Palinggi Soal Pemekaran DOB Toraja Timur: Harus Memenuhi Kelayakan Ekonomi dan Politik

REPLIKNEWS, TORAJA UTARA - Bergulirnya rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Toraja Timur menuai respon dari berbagai kalangan masyarakat. 

Salah satunya datang dari John Palinggi, Putra Toraja yang pernah menjadi Narasumber Otomi Daerah dan Kesatuan Bangsa Depertemen Dalam Negeri. 

John mengatakan, pemekaran suatu daerah memerlukan penilaian dan kajian kelayakan yang komprehensif dan dikuatkan dua aspek sebagai indikator utama, yakni kelayakan ekonomi dan politik.

"Pisau analisanya bahwa harus memenuhi kelayakan Ekonomi dan Kelayakan Politik. Pengaruh kondisi keuangan negara sekarang tidak memungkinkan pemekaran wilayah," terang John saat ditemui awak media, Kamis (08/05/2025).

Ketua Umum Asosiasi Mediator Indonesia (AMI) itu mengungkap, daerah yang sudah dimekarkan  sekarang ratusan tidak mampu membiayai dirinya sendiri .

"Daerah yang ingin mekar harus memiliki potensi sumber daya alam yang bisa dieksploitasi untuk menghasilkan, sehingga muncul pajak untuk pendapatan daerah. Pertanian yang lancar dan masyarakat yang rajin. Juga tingkat stabilitas diwilayah daerah otonomi baru, agar dimungkinkan untuk datangnya investor, tidak ada saling cakar, ada premannya sehingga mendukung kelayakan ekonomi untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baru," beber John.

Untuk itu kata dia, sesuai undang undang, daerah yang sudah mekar kalau tidak mampu membiayai daerah otonom yang dimekarkan, dalam rentang waktu tertantu dikembalikan disatukan kepada daerah asalnya. 

"Semua daerah Kabupaten dan Kota yang tidak mampu membiayai daerahnya, bertahun-tahun hanya menunggu alokasi bantuan dari anggaran pusat, ini sangat tidak sehat bahkan mengganggu alokasi untuk kepentingan rakyat yang sudah direncanakan oleh
Pemerintah," terangnya. 

Disamping kelayakan ekomoni dan politik kata John, berbagai tahapan prosedur harus dilalui. Prosedur ini menurutnya sederhana namun tidak mudah. 

"Prosedur terwujudnya DOB harus melalui persetujuan DPR RI yang diusulkan oleh Kementerian Dalam Negeri sejak dari Kabupaten dan Provinsi tidak sesederhana itu dan tidak mudah," terangnya. 

"Jadi intinya itu, ada kelayakan ekonomi dan politik baru bisa mekar, karena dua hal ini menjadi basis pembentukan daerah otonom. Namanya saja otonom, yang artinya mampu membiayai diri sendiri," sambungnya.

Meski begitu, Jhon Palinggi yang juga Ketua Harian BISMA (Badan Interaksi Sosial Masyarakat) Indonesia tetap menghargai setiap dari setiap inisiator pemekaran CDOB Toraja Timur. 

"Saya menghormati penginisiatif dan rekan rekan karena setiap warga negara bebas menyampaikan aspirasi tuntutan dan dukungan apapun sepanjang sesuai dengan UU dan Hukum yang berlaku dan utama dapat membawa nilai tambah positif bagi pribadi dan masyarakat," imbuhnya. 

Penulis            : Dirga Y. Tandi
Editor              : Redaksi