Home Daerah Percepat Pembangunan, DPRD Selayar Sepakat Percepat Pengesahan Perda Investasi

Percepat Pembangunan, DPRD Selayar Sepakat Percepat Pengesahan Perda Investasi

REPLIKNEWS, SELAYAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Selayar sepakat mempercepat pembahasan dan pengesahan Perda yang menjadi prasyarat penting bagi masuknya investasi untuk mempercepat pembangunan di Selayar. Hal tersebut ditegaskan ketua DPRD Kepulauan Selayar, Mappatunru. 

Ketua DPRD Mappatunru didampingi wakil Ketua M. Affandi mengatakan,  "Kami sepakat untuk percepatan pengesahan Perda tersebut dengan syarat naskah akademis dan Draft Ranperda secepatnya diserahkan ke DPRD setelah dikonsultasikan dan diharmonisasi dengan Kemenkumham Provinsi Sulawesi Selatan", katanya kepada Pewarta, Senin (22/1/2023). 

Sebagai bentuk komitmen DPRD, lanjut Mappatunru, mereka telah sepakat membentuk Pansus untuk keempat Ranperda tersebut. 

Sementara itu, Wakil Bupati Saiful Arif mengatakan terima kasih tak terhingga atas komitmen Dewan sembari mengingatkan timnya agar melakukan percepatan penyiapan bahan yang dibutuhkan Dewan. 

"Lebih cepat, lebih baik", cetusnya. 

Keempat Ranperda yang akan dipercepat pembahasan dan pengesahannya, kata Saiful Arif, yakni Perda tentang Kawasan Minapolitan Selayar, Kawasan  Pariwisata Selayar, Perkereataapian Selayar, dan Perda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Selayar. 

Ke empat Ranperda ini secepatnya bakal dirampungkan, karena direncanakan Launching (Ground Breaking) Project Investasi Selayar pada tanggal 26 Februari mendatang, bertepatan dengan tanggal pelantikan H. Muh. Basli Ali - Saiful Arif, sebagai Bupati - Wakil Bupati, 26 Februari 2020 yang lalu.

Rapat koordinasi yang turut diikuti Pihak Kementrian Investasi melalui Zoom Meeting, Gatot Subyargo dan Ayu Dwi Wulandari, serta Oman Sukirman dari PT. Surveyor Indonesia. 

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Selayar Mappatunru, didampingi Wakil Ketua M. Affandi, dihadiri
Ketua komisi I, Andi Mahmud, 
Sekretaris komisi I, Muhammad Anas
serta Anggota komisi I.

Selain itu, dalam rapat Koordinasi ini turut dibahas Perda Perkeretaapian yang mendapat porsi pembicaraan cukup lama terkait regulasi, argumentasi serta peluang investasi.

Terkait hal tersebut Wabup Saiful Arif,  memperhatikan pesan Bupati mengatakan jika perkeretaapian belum saatnya dan belum cukup bahan untuk dibikinkan regulasi, maka kelanjutan pembangunan Jalan Poros Lingkar Timur bisa menjadi alternatif.

Penulis     : Fadly Syarif
Editor       : Iga