Repliknews.com, Jakarta - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Otto Hasibuan meluncurkan Toga Advokat baru. Toga baru tersebut merupakan hasil sayembara yang diikuti 127 peserta.
Menurut Otto Hasibuan, Toga diganti karena Peradi ingin para Advokat yang baru memulai karirnya mengetahui makna dan tujuan mereka menjadi advokat.
"Mereka cenderung hanya mencari uang. Padahal dibalik itu ada misi yang paling besar. Memang uang itu perlu tetapi bukan yang utama. Yang utama itu menegakan hukum dan keadilan," ujar Otto Hasibuan di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (10/6/2021).
Jika selama ini Toga Advokat memiliki kantong di kiri dan kanan, kini Otto Hasibuan meletakan kantong Toga Advokat dibagian belakang. Ini tentunya memiliki filosofi sendiri.
"Karena itu kita buat desain toga dengan 1 syarat kantong toganya di belakang. Arti kantong di belakang sebagai gambaran atau reminder, mengingat ketika memakai Toganya maka dia lihat kantongnya di belakang. Artinya, memang uang perlu tetapi bukan yang utama. Menegakan hukum dan keadilan itu yang utama," jelas pria kelahiran Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut), 62 tahun silam itu.
Peserta lomba desain Toga Peradi terdiri dari 127 peserta dan yang terpilih menjadi pemenang terdiri dari empat peserta. Berikut daftar pemenang desain Toga Advokat Peradi:
Pemenang 1: Fera Fatmatuzzahra
Judul Desain: Desain Toga Advokat Peradi
- Pemenang 2: Sharon Zefania Tambajong
Judul Desain: Nigh Owl
- Pemenang 3: Anferdi Janas
Judul Desain: Jubah Harapan
- Pemenang Favorit: Rohliharny Saulina Damanik
Judul Desain: Desain Toga Advokat Peradi
Selain meluncurkan Toga Advokat baru, Peradi juga meluncurkan logo barunya. Seremoni peluncuran logo baru Peradi digelar secara spektakuler dengan menghadirkan aksi memukau Techno Illusionist, Galih Montana.
Lewat permaian cahaya, Galih Montana yang juga seorang pesulap itu menghantarkan logo baru Peradi kehadapan para tamu undangan dengan teknik yang menakjubkan. Di ujung aksinya, ditampilkan Ketum DPN Peradi Otto Hasibuan yang menjelaskan arti serta makna logo baru Peradi tersebut.
Menurut Otto Hasibuan, logo baru Peradi dibuat berdasarkan delapan fungsi Peradi. "Logo baru Peradi didasarkan dari 8 fungsi Peradi antara lain, melaksanakan profesi advokat, melaksanakan pengujian calon advokat, mengangkat advokat, membuat kode etik, membentuk dewan kehormatan, membentuk komisi pengawas, melakukan pengawasan advokat dan menghentikan advokat," tukas jebolan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu.(*)