
REPLIKNEWS, PANGKEP – Tiga unit bangunan yang awalnya digadang-gadang sebagai pusat UMKM di Kelurahan Mappasaile kini menjelma menjadi monumen kemubaziran. Anggaran Rp432 juta lenyap tanpa jejak manfaat. Bangunan rusak, tak pernah dipakai, dan ironisnya: tak satu pun pihak yang mau bertanggung jawab.
Dinas Pekerjaan Umum (PU), yang bertanggung jawab atas proyek tersebut, mengklaim bahwa pembangunan telah rampung dan melewati PHO (Provisional Hand Over). Masing-masing tenant menelan biaya sekitar Rp144 juta, dengan total Rp432 juta untuk tiga unit yang dibangun.
“Pekerjaan sudah selesai 100 persen, atap pakai membran, tapi kemudian rusak. Kami sudah serahkan ke Pemkab,” ujar Kepala Dinas PU di Gedung DPRD
Namun yang lebih mencengangkan adalah kenyataan bahwa Dinas PU juga yang mengajukan kelanjutan pembangunan pada tahun 2024, namun tanpa ada kejelasan anggaran. Dinas PU mengklaim bahwa mereka tidak pernah berkoordinasi dengan pihak kelurahan atau masyarakat setempat dalam hal pengelolaan dan pemanfaatan.
"Kami tidak tahu menahu soal desain awal atau studi banding yang dilakukan oleh pihak kelurahan,” kata Kadis PU.
CV Bimas Nanjaya, perusahaan pelaksana proyek dengan Rahmat sebagai direktur, menyelesaikan pekerjaan dengan biaya Rp4 juta per meter persegi. Namun, bangunan yang dibangun kini telah terbengkalai, tidak terurus, dan dipenuhi kerusakan. Padahal, pada awalnya, proyek ini dirancang untuk mendukung lebih dari 200 UMKM lokal.
Proyek tersebut hanya berusia beberapa bulan setelah selesai, namun sudah mengalami kerusakan parah. Dinas PU meminta masyarakat untuk menjaga bangunan yang kini rusak, seolah masyarakat lah yang bertanggung jawab atas kerusakan tersebut.
Sementara itu, Pemuda Pangkep Bergerak Jati tak tinggal diam. Mereka menyoroti proyek ini dengan serius, mencatat berbagai ketidaksesuaian dan ketidakjelasan yang terjadi.
“Ini bukan hanya soal proyek yang gagal, ini penghinaan terhadap anggaran publik. Ratusan juta uang rakyat dibiarkan terbuang sia-sia, dan sekarang kami malah dipersalahkan atas kerusakan yang terjadi,” tegas Jati juru bicara Pemuda Pangkep Bergerak kepada REPLIKNEWS.
Mereka pun mendesak penegak hukum untuk turun tangan dan menelusuri alur anggaran dan tender proyek ini, serta mengusut tuntas siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas kerugian besar yang ditanggung masyarakat.
Bupati Pangkep, yang sebelumnya mengapresiasi proyek ini, memberi arahan agar pusat jajanan tersebut dimanfaatkan untuk UMKM dan tidak terlihat kumuh. Namun, kenyataannya proyek tersebut justru terbengkalai dan tidak dimanfaatkan sama sekali—kumuh bahkan sebelum sempat digunakan.
Sekarang, proyek tersebut hanya menjadi panggung kosong. Semua pihak hadir di awal, namun hilang di akhir, dan uang rakyat yang seharusnya memberi manfaat kini terbuang sia-sia.
Penulis : Wihandi
Editor : Redaksi