REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Sebagai respons cepat terhadap kewaspadaan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan melakukan giat Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat peternak di Lembang (Desa) Rembo-rembo, Kecamatan Bittuang.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pelaksanaan vaksinasi PMK dan pengobatan ternak kerbau sebanyak 51 ekor pada tanggal 9 Maret 2025.
Langkah ini dilakukan menyusul Surat Kewaspadaan dari Pemprov Sulsel serta laporan dari Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS) terkait adanya temuan kasus PMK.
PMK merupakan penyakit hewan menular yang menyerang hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, dan babi.
Adapun tingkat kesakitan tinggi mencapai 90-100 persen dan penyebaran sangat cepat, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi dan kesehatan hewan yang signifikan.
Dalam rangka pengendalian dan penanggulangan penyebaran PMK, Pemkab Tana Toraja mengambil beberapa langkah strategis, seperti pembatasan lalu lintas ternak dan produk ternak dari dan ke luar daerah.
Kemudian karantina hewan ruminansia, pelaksanaan vaksinasi dan pengobatan, serta kegiatan desinfeksi rutin.
Selain itu, pemerintah daerah juga melarang peredaran ternak tanpa sertifikasi kesehatan hewan dari laboratorium BBVet Maros.
Tak hanya PMK, kegiatan edukasi ini juga menyentuh penyakit hewan menular lainnya seperti ASF (African Swine Fever), Hog Cholera, dan Rabies, guna meningkatkan pemahaman dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi wabah penyakit hewan.
Melalui langkah terpadu ini, diharapkan para peternak lebih sadar akan pentingnya pencegahan dan penanganan penyakit hewan, serta mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kesehatan ternak dan ketahanan pangan daerah.(*)
Editor : Redaksi